hukum

4 Orang Pelaku Dugaan Curamor Roda 2 Di Tangkap Sat Reskrim Polsek Tualang

Jumat, 4 Juni 2021 | 21:15 WIB
Siak, NAWACITAPOST - Satreskrim Polsek Tualang Menangkap 4 Orang pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Amankan Di kantor Polsek Tualang,Rabu (02 /06/2021) Pukul 20.00 Team Opsnal Polsek tualang menerima informasi dari Orang tua kandung Inisial AF Alias A (DPO) memberitahukan bahwa Terlapor (A) yang sebelumnya DPO dalam perkara Tindak pidana curanmor pada hari sabtu tanggal 29 Mei 2021 sekira pukul 23.00 Wib.,sedang berada di rumah Tantenya di Desa kualu Kec.Tambang Kab.Kampar, Riau.

Baca Juga : AS Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu  Diciduk Polsek Kandis 



Selanjutnya informasi tersebut disampaikan ke pada Kapolsek tualang AKP ALVIN AGUNG WIBAWA. SIK untuk tindak lanjut berikutnya di sampaikan kepada awak media,Lanjut Kapolsek Kemudian pada Pukul 20.15 Wib,Team Opsnal Polsek tualang yang dipimpin Oleh Panit satu reskrim Polsek Tualang IPDA ALAN.S.KOM saya di perintahkan anggota agar menindak lanjuti kasus tersebut,Tutur Alvi

Sekira Pukul 20.30 Wib,Team Opsnal Polsek Tualang berangkat menuju desa Kualu tersebut,Sekira pukul 22.00 Wib,Team Opsnal Polsek tualang tiba di Desa Kualau tepatnya di rumah kediaman etek Inisial AF Alias A dan langsung mengamankan 2 (Dua) Orang laki laki mengaku bernama Inisial AF Alias A dan Sdr.Inisial T (Rekan inisial A)

-Kemudian pada saat itu Saat team Opsnal polsek tualang mengintrogasi Inisial A Ianya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian Sepeda motor roda dua sebanyak 4 (Empat) kali berturut turut.

-Inisial A juga mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian Sepeda motor roda dua bersama rekannya dengan rincian Sbb:

1. Pada bulan April AF Alias A telah melakukan tindak pidana Pencurian sepeda motor roda dua merk HONDA BEAT warna Biru-Putih di Jl.SMA-HANG JEBAT Kel.Perawang Kec.Tualang Kab.Siak tepatnya depan rumah warga.

2. Pada bulan April AF Alias A dan Inisial DA Alias A telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda motor roda dua merk HONDA BEAT warna Biru-Putih di parkiran Pasar minggu desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

3. Pada bulan April AF Alias A dan Inisial A telah melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda motor roda dua merk YAMAHA N-MAX warna PUTIH di Pasar Km.1 Perawang Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak

4. Pada bulan Mei Pencurian Sepeda motor roda dua merk HONDA BEAT warna Hitam-Metalik di jl.Raya Km.2 Perawang Desa Tualang Kec.Tualang di teras rumah warga.

- Selanjutnya Team Opsnal Polsek tualang membawa kedua orang tersebut ke Wilayah hukum polsek tualang untuk di mintai keterangannya lebih lanjut.

- Setelah itu dari hasil keterangan dari Inisial AF Alias A ketiga rekannya (An inisial.AJP Alias A dan DA alias A tinggal di Jl.Raya Km.1 Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

- Kemudian pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2021 sekira pukul 01.30 Wib ,team Opsnal Polsek tualang berhasil mengamankan seorang laki laki An. Inisial AJP Alias A di rumah Orang tuanya Jl.Batin Galang Km.1 Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

- Kemudian Team Opsnal Polsek tualang sekira Pukul 02.15 Wib,Team Opsnal Polsek tualang juga berhasil mengamankan seorang laki laki An.Inisial DA Alias A di kediaman orang tuanya Jl.Setia raja Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

- Kemudian Team Opsnal Polsek tualang mencari barang bukti lainnya yaitu Badan penyambung Kunci -T (Alat pembobol Kunci Kontak Sepeda motor roda dua) di rumah Sdr.Inisial AF Alias A yang di sembunyikan di rumahnya tepatnya di atas lemari ruangan yg tamu Jl.Kulim Km.1 Desa Tualang Kec.Tualang Kab.Siak.

- Kemudian selanjutnya Team Opsnal Polsek tualang juga mengamankan Anak kunci -T yang di sembunyikan di Atas Atap pagar sekolah SD km.1 Pasar minggu Desa Tualang Kab.Siak.

- Selanjutnya ketiga diduga Terlapor / Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tualang untuk di mintai keterangan lebih lanjut,
Kerugian Korban Kurang Lebih 15.000.000
( Lima Belas Juta Rupiah)

Sedangkan Barang bukti yang di amankan Anggota
1(Satu) Unit Sepeda motor roda dua merk Honda Beat Dengan No. Pol BM 4051 SAA Warna Hitam No. Rangka MH1JM9117LK174526 dan No Mesin JM91E-1175131 An. LILIS DARMAWATI(Tanpa terpasang No.Polisi),
1 ( Satu ) Lembar STNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) An.LILIS DARMAWATI,
2 (Dua) buah Plat Sepeda motor roda dua yang di temukan dalam Jok Sepeda motor,Kunci Kontak Sepeda motor sudah di ganti dengan yang baru,1 (Satu) Set Kunci -T,Alat Pembobol kunci kontak Sepeda motor roda dua,"Ungkap Alvi

(Sokhiaro Halawa)

Tags

Terkini