hukum

Terkait Penyerahan Aset, Kejari Tanjungpinang : Tegas Turun ke Lokasi 

Kamis, 6 Mei 2021 | 07:03 WIB
Tanjungpinang, NAWACITAPOST - Kejari Tanjungpinang, kembali menggelar Rapat terkait penyelesaian penyerahan aset pemerintah kabupaten Bintan kepada pemerintah kota Tanjungpinang, di Aula Kejaksaan, jalan basuki Rahmat kota Tanjungpinang, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga : S’pore Cafe & Yayasan True Love Batam Melakukan Aksi Sosial bagi bagi Takjil di Lampu Merah Kepri Mall.



Rapat tersebut membahas pengembalian 38 Item Aset Bangunan dari 16 Lokasi yang tersebar di kota Tanjungpinang, yang di anggap terlalu lama dalam penyelesaian nya, hal itu di sampaikan langsung oleh Kejari Joko Yuhono.

Menurut Joko, ini sudah terlalu lama dan hingga kini belum ada perkembangan, yang sebelumnya, Gubernur Kepri memberi waktu selama 6 bulan untuk pinjam pakai aset itu, namun pihak Pemkab Bintan meminta waktu selama setahun.



Joko mengatakan hasil rapat tersebut ini sudah ada etikat baik antara kedua belah pihak sangat antusias untuk menyelesaikan aset tersebut dan ini tinggal menunggu verivikasi di lapangan, serta SK.

Dia menjelaskan yang membuat lama penyelesaian penyerahan tersebut di karenakan kedua belah pihak mis komunikasi, sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk mempertemukan kembali kedua belah pihak tersebut.

Sementara Pemkab Bintan (mewakili) Kabid Aset BPKAD Bintan Sugito beralasan SK TIM namun tercecer alias hilang. Dia menjelaskan terkait aset ada beberapa penambahan, nantinya akan di serahkan sekaligus ke pemko Tanjungpinang kedepan, menjadi 38 Item Aset bangunan tersebut.

selain itu, pihaknya masih menunggu terbitnya SK Tim, Pada intinya tak ada niat memperlambat proses penyerahan aset aset tersebut"pungkasnya.

Pada kesempatan itu walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan sangat berharap secepatnya selesainya penyerahan aset tersebut , dan siap kapan saja di serahkan, selain itu untuk proses yang di butuhkan pihaknya sudah menyiapkan"tutur walikota.

Setelah pertemuan kedua belah pihak membuat keputusan turun ke lokasi langsung, yang di jadwalkan besok, dalam menyelesaikan terkait aset tersebut.

(Yosdarson Daeli)

Tags

Terkini