hukum

Tuai Polemik, Wakil Ketua Komisi III DPR Minta KPK Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan

Rabu, 5 Mei 2021 | 17:20 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COMWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan bahwa tes wawasan kebangsaan KPK sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sesuai undang-udang.

Sahroni mengaku, KPK hanya menjalankan UU meskipun puluhan karyawan KPK terancam dipecat karena tidak lulus tes itu. Termasuk salah satunya ada penyidik senior Novel Baswedan.

“Saya sudah cek langsung ke KPK tentang masalah ini, yang memang bila dilihat dari luar memang janggal, tetapi setelah mendalami, saya rasa KPK dan pimpinan murni hanya menjalankan amanat undang-undang,” kata Sahroni, Rabu (5/5/2021).

Dia menjelaskan, bahwa dalam menjalankan tes wawasan kebangsaaan terhadap para kasryawannya, KPK bekerjasama dengan lembaga negara lain.

Baca juga: https://nawacitapost.com/nasional/2021/05/05/bantah-novel-baswedan-sekjen-kpk-hasil-seleksi-masih-tersegel

“Yang menjalankan tesnya pun bukan KPK, melainkan lembaga kepegawaian negara yakni BKN dengan bekerjasam dengan BIN, BAIS-TNI, BNPT, dll. Dalam hal ini, KPK hanya menerima hasilnya saja. Jika KPK tidak menjalankan mekanisme ini ya artinya KPK tidak menjalankan mekanisme ini, ya artinya KPK melanggar UU, malah jadi kasus baru lagi,” ujarnya.

 

Menurut politisi itu menegaskan, apabila isu ini berdampak kepada kepercayaan publik terhadap kinerja KPK, maka sebaiknnya BKN membuka hasil test itu ke publik.

 

“kalau soal tes ini justru menimbulkan isu di masyarakat, maka kalau perlu kita minta saja ke BKN untuk membuka hasil penilaian para pegawai KPK itu secara terang banderang. Biar kita semua paham yang mana benar dan salah,” ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, puluhan karyawan KPK termasuk Novel Baswedan di kabarkan tidak lulus uji tes wawasan kebangsaan.

Sementara itu, Sekjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Harefa membantah isu yang menyebut Novel Baswedan dipecat lantara tidak lulus hasil asesmen Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cahya menjelaskan, hasil tes dimaksud sejauh ini masih tersegel dan sama sekali belum diumumkan di internal KPK.
Menurut dia, hasil tes tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat ini.

Dia menjelaskan, bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan di KPK tersebut.

“Sampai saat ini hasil penilaian asesmen TWK itu masih tersegel dan disimpan aman di Gedu ng Merah Putih KPK,” kata Cahya di konfirmasi wartawa, Selasa (4/5/2021).

Oleh sebab itu, pihaknya berharap publik tidak dulu berspekulasi dan berpolemik karena hasil tes itu belum diumumkan.

“Kami tegaskan media dan publik berpegang pada informasi resmi dari KPK,” jelasnya.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB