NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JAwa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) dengan arahan Kakanwil Masjuno dan Kadivyankumham Andi Taletting Langi beserta pelaksanaan oleh Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Dona Prawisuda beserta jajaran melaksanakan Pelayanan Publik On The Spot dalam rangka Sakiceup BOSS! yang bertempat di Pasar Wisata Samarang, Kabupaten Garut (Selasa, 07/05/2024).
Pada momentum kegiatan kali ini Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan tersebut di Kabupaten Garut dan turut mengundang Mitra Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP) untuk ikut andil berpartisipasi sebagai bentuk kolaborasi bersama.
Tentunya dalam hal ini juga menjadi pusat perhatian Kanwil Kemenkumham Jabar yang dianggap penting dan ditindak lanjuti, agar dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat semaksimal mungkin.
Tajuk dalam kegiatan ini adalah memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi Masyarakat Kabupaten Garut untuk berkonsultasi dan diberikan pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual.
Adapun bentuk konsultasi yang diadakan, antara lain dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat dengan pelayanan konsultasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, kemudian Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat dengan pelayanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), dan yang terakhir ada Kementerian Agama Kabupaten Garut dengan pelayanan sertifikasi Halal.
Kegiatan kolaborasi Pusat Pelayanan Terpadu Provinsi (P2TP) ini perdana dilaksanakan dengan Kanwil Kemenkumham Jabar, masyarakat di wilayah Samarang ini sangat antusias dan semangat dalam mengikuti kegiatan ini.
Layanan konsultasi ini membuat masyarakat menjadi paham akan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual, dengan adanya layanan ini masyarakat menjadi melek hukum dan mengatahui bahwa Kekayaan Intelektual jika sudah didaftarkan mempunyai perlindungan hukum yang kuat dan tidak akan diambil oleh pihak lain.
Diharapkan kedepannya kegiatan ini bisa terus berlanjut guna memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.