Jakarta, NAWACITAPOST - Pasca teror bom di gereja Katolik katedral-Makasar, tanpa bisa di hindari berdampak pada munculnya berbagai pendapat, tentang sejauhmana kehadiran Negara dalam melindungi warga nya dari ancaman bahaya latent terorisme.
Merespon kondisi tersebut, Yulianto Widirahardjo, Ketua Umum TKR JOKOWI-MA'RUF yang juga pengamat politik, menjelaskan beberapa hal saat di hubungi awak media melalui telpon genggam. Bung Yul panggilan akrabnya mengatakan bahwa jika bicara Terorisme, mesti bicara soal ideologi, afiliasi politik, jaringan organisasi dan relasinya dengan kelompok tertentu. Selain itu juga perlu dicermati jalur mobiltas dan logistiknya karena hal itu dapat mengungkap pola gerakan teroris menjalankan aksi terornya.
Bom Makasar menunjukkan adanya perubahan jalur mobilitas para teroris. Makasar sudah bukan lagi "jalur mobilitas" tetapi sudah dijadikan sebagai "target" aksi teror.
"Institusi negara seperti BNPT, densus, BIN dll harus mencermati perubahan ini. Karena berarti ada perluasan target teror bukan lagi hanya di Jawa-Bali," ucap Yulianto
Menurut Yulianto, jika bicara soal tanggungjawab negara menjaga keamanan dan kehidupan masyarakat, maka pencermatan soal perubahan pola aksi dan target teror itu harus dilakukan intensif dan dipikirkan langkah antisipasinya termasuk bagaimana bersinergi dengan masyarakat untuk melawan para teroris.
Langkah antisipasi terhadap teror harus progresif. Kalau sekedar normatif, negara sudah membentuk BNPT, Densus 88, Koopsus dll, bahkan di tingkat masyarakat sudah dibentuk Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), Tapi persoalannya bukan hanya itu?. Apalagi polisi dibawah kapolri Jend (Pol) Listyo Sigit Prabowo punya program PRESISI. Yang berarti ada titik tekan pencegahan daripada penindakan. Toh Polri punya kewenangan melakukan preemptive strike force untuk memberantas terorisme. Dan di sisi lain, BNPT juga punya program deradikalisasi bagi para teroris yang tertangkap. Tentunya kesemuanya itu bertujuan untuk melindungi masyarakat.
Berkaitan dengan adanya kesan kecolongan, Yulianto berpendapat : "Kalau soal itu biarpun diperbanyak institusi untuk memberantas terorisme, akan tetap ada teroris, karena organisasi teroris ini punya pola kaderisasi, sistim sel tertutup. terstruktur, dan mobilitas anggota yg tinggi sehingga tak mudah mendeteksi keberadaan mereka," tukas Yulianto
Yulianto juga menjelaskan Perlu diketahui bahwa terorisme yg sekarang ini adalah terorisme generasi "Y" atau milenial. Seperti yang kita tahu setiap generasi mengalami aksi teror dari organisasi teroris yang berbeda-beda. Generasi bunga tahun 1960-1980an mengalami teror yang dilakukan oleh seperti Baader Meinhoff di Jerman, atau red army di Italia atau IRA di Irlandia. Organisasi teroris pada dekade ini dikenal dengan sebutan terorisme tanpa tujuan.
Sedangkan terorisme pada dekade 1980-1990an yg lebih pada eksistensi diri dan kelompok. Biasanya terkait dengan sekte sekte kepercayaan tertentu. Seperti penyebaran gas Sharin di Jepang oleh sekte kepercayaan.
Sangat berbeda dengan terorisme generasi 1990 - 2000an dimana organisasi teroris muncul dengan latar belakang fanatisme keagamaan. Terorisme Generasi 2000an hingga terorisme generasi "milenial" ini lebih kompleks. Ini adalah terorisme perpaduan dari "rasa" frustasi kelompok marginal tertentu --marginal secara sosial, agama, dan ekonomi-- yang kemudian berbaur lintas negara dan mencita-citakan adanya sistim baru negara global yg menurut HTI/IM disebut khilafah dunia. Organisasi teroris pada era milenial ini saling berjejaring dan berkelindan. Ada JAD, JIT, ISIS dll.
Sehingga untuk melawan terorisme tersebut perlu adanya kolaborasi antara institusi keamanan dengan institusi lain seperti Mendiknas dan kementerian agama.
"Karena itu, untuk melawan terorisme, dan mencegah agar tidak terjadi lagi teror bom, di perlukan kolaborasi semua pihak, kehadiran Negara melalui lembaga yang sudah di bentuk itu perlu di tingkatkan sinergisitas dengan Komponen masyarakat sampai tingkat basis(RW/RT)" pungkas Yulianto.