Pontianak, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas ) Kelas 2A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan upaya menekan keterlibatan warga binaan mengendalikan bisnis narkoba terus dilakukan Lapas Kelas 2A Pontianak.
Farhan menyampaikan, berbagai upaya dilakukan dengan melakukan razia dan penggeledahan kamar, penyitaan alat komunikasi, sosialisasi hingga bekerjasama dengan pihak berwajib untuk menindak warga binaan yang terindikasi terlibat bisnis haram tersebut.
Farhan menjelaskan, Lapas Kelas 2A Pontianak, upaya antisipasi yang dilakukan cendrung menunjukkan hasil positif. sejak 2018 sampai 2021, terjadi penurunan jumlah warga binaan yang terlibat pengendalian bisnis narkoba.
Data yang ada pada 2018 jumlah warga binaan dengan perkara narkoba sebanyak 618 orang, 20 orang terlibat kembali peredaran narkoba, 16 orang kasusnya ditindaklanjuti kembalikan, kemudia empat orang lainnya belum ditindaklanjuti hingga saat ini.
Dia menerangkan, pada 2019, jumlah warga binaan khusus perkara naekoba sebanyak 696 orang. 12 orang kembali terlibat peredsran narkoba. 11 orang kasusnya ditindaklanjuti sementara satu orang, kasusnya belum ditindaklanjuti sampai dengan saat ini.
"Pada 2020, ada 7 orang yang terlibat dari total 924 warga binaan perkara narkoba. Dua orang kasusnya sudah ditindaklanjuti, dan lima orang kasusnya sampai saat ini belum diproses, " kata Farhan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia untuk tahun 2021 dua dari 769 warga binaan perkara narkoba kembali terlibat peredaran narkoba kembali terlibat peredaran narkoba. Dan keduanya ini baru menjalanin pemeriksaan awal.
Dia melihat data ini jika warga binaan yang terlibat lebih menurun.
Selain itu, tindakan tegas dia lakukan dengan melakukan upaya pencegahan keterlibatan warga binaan, pada peredaran narkoba. Dengan berbagai cara melalui razia dan penggeledahan rutin ataupun dadakan.
"Ada 30 unit telepon genggam milik warga binaan di sita, " ucapnya.