hukum

Kapolda Metro Jaya Resmi Luncurkan 30 Kamera E-TLE Untuk Menindak Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:53 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Polda Metro Jaya meresmikan peluncuran kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE) mobile. Perangkat ini akan dipasangkan pada badan (body cam), helm (helmet cam), dashboard kendaraan (dash cam).

 

Hal ini disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat peluncuran di lapangan Mapolda Metro Jaya, Sabtu (20/3).

 

Dalam kesempatan itu, Fadil mengatakan bahwa kamera e-TLE ini nantinya dapat digunakan sebagai barang bukti tilang yang ditemukan polisi saat melakukan patroli
“Hari ini saya meresmikan e-TLE mobile ada 30 e-TLE mobile yang akan kita operasikan. E-TLE mobile ini melengkapi e-TLE statis yang sudah ada,” kata Fadil dikutip Nawacitapost dari PMJ.

 

Menurut Fadil ada 30 unit kamera e-TLE mobile yang diluncurkan hari ini. Sementara untuk kamera ini memungkinkan pengawasan pelanggaran lalu lintas dilakukan saat berpatroli.
Selain itu, Fadil berharap sistem penindakan menggunakan e-TLE ini diyakini akan mampu meminimalkan tindakan penyelewengan dari petugas saat melakukan penindakan kepada warga.

 

“Jadi adanya e0TLE, saya kira penegakan hukum akan semakin memiliki profesionalisme,” ujarnya.

 

Mantan Kapolda Jatim ini menegaskan bahwa masyarakat tidak bisa lagi saling menyalahkan karena bukti mati melalui pelanggaran yang terekam oleh CCTV tidak terbantahkan, sehingga soal terjadinya perilaku-perilaku transaksional bisa kita minimalisir.

 

Dia menyebutkan, dalam e-TLE mobil ini ada beberapa fitur yang terpasang pada kendaraan petugas. Fitur-fitur itu mulai dari body cam, helmet cam, sampai dash cam. Diketahui, Kamera e-TLE mobil ini menjadi terobosan untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Tags

Terkini