hukum

Satu Data Kemenkumham Banyak Manfaat, Kanim Bekasi Pun Terbantukan 

Senin, 15 Februari 2021 | 10:44 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST –  Setiap instansi pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan program satu  data. Yaitu kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode.

Baca Juga : Kanim Bandara Soetta Mencapai Kinerja Yang Memuaskan Tahun 2020, Romi Yudianto : Terimakasih



Untuk mendukung kegiatan akselerasi Satu Data Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan SADA (Satu Data Kumham) dengan memanfaatkan teknologi  informasi yang melalui Dashboard Executive sebagai Single Source of Truth di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Demi berjalannya perwujudan SADA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi mengikuti kegiatan pembahasan SADA dan Dashboard Executive secara daring di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi, bulan Agustus 2020.

Pembahasan SADA diawali dengan pembahasan tahapan integrasi data di unit utama Kementerian Hukum dan HAM yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Hermansyah Siregar. Ada 5 tahapan yang perlu dilakukan yaitu ; Inventarisasi data, Pembangunan infrastruktur integrasi data, Pengolahan data, Penataan dashboard, Pembahasan hak akses data.

Dari kelima tahapan di atas, Hermansyah menyampaikan saat ini unit utama  sudah sampai ke tahapan ke-4, dan mungkin saat ini (Februari 2021) sudah menjadi 5.

Selanjutnya disampaikan dashboard executive yang menampilkan data-data dari unit utama. Kegiatan pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, dengan menyampaikan bahwa integrasi data diperlukan untuk mewujudkan e-goverment di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.  Selanjutnya data yang telah terintegrasi dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh pengambil kebijakan.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang membahas laporan serta kendala dari masing-masing unit pusat terkait tahapan integrasi data.

Kanim Bekasi pun, banyak mendapat manfaat dengan menerapkan SADA.  Sehingga kendala dari masing-masing unit pusat  terkait tahapan integrasi data dapat dicarikan solusi yang terbaik.

Terlebih di hari Imigrasi ke 71, SADA  mempermudah, mempercepat, serta mampu  menghasilkan yang terbaik, kata  Kakanim Bekasi Wahyu Hidayat.

 

Tags

Terkini