hukum

PPATK Dan Penyidik Polri Blokir Rekening Eks FPI, Munarman Tak Berdaya  

Selasa, 2 Februari 2021 | 16:56 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST -  Kabar buruk menerpa kelompok eks Front Pembela Islam (FPI) yang sudah dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh negara dan tidak boleh berkiprah di negeri ini.

Baca Juga : Pernyataan Keras !!! PKB Minta Yang Terlibat  HTI, FPI dan PKI Dilarang Ikut Pemilu



Alasan pelarangan jelas.Melanggar protokol kesehatan (prokes) dalam situasi pandemi Covid -19 (Baca : penjemputan Rizieq Shihab di bandara Soetta ke Petamburan, Pernikahan anaknya Rizieq, dan ceramah yang terang-terangan memenggal kepala, jika ada yang menghina ulama). Memang, sikap kelompok ini cenderung anarkis dan brutal. Melakukan sweping  yang bukan haknya sebagai aparat negara.

Akibatnya, baliho dirobek dan dibakar. Rizieq dan kelompoknya ditahan karena melanggar prokes. Kali ini rekening FPI dibongkar (berdasarkan UU) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan, beberapa rekening milik FPI dan afiliasinya terindikasi berkaitan dengan pelanggaran hukum. Hal itu diketahui setelah PPATK melakukan koordinasi dengan kepolisian menyikapi hasil analisis 92 rekening FPI dan afiliasinya yang diblokir.

PPATK dan penyidik Polri  sudah berkoordinasi. Ada beberapa rekening dari 92 yang dianalisa akan ditindak lanjuti. Pemblokiran bisa terjadi, karena dugaannya ada perbuatan melawan hukum, tegas Dian Ediana Rae.

Pokoknya, tandas Dian, PPATK tetap mendukung penyidikan kepolisian mengusut dugaan pelangaran hukum rekening FPI dan afiliasinya.

Terkait pemblokiran rekening FPI, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman menyikapinya dengan tak masuk akal. Bisa disebut pembelaan tak berdasar. Dengan alasan ada rekening pribadinya dalam pemblokiran tersebut.

Menilik lebih jauh, tentang Munarman. Bisa diduga penghasilannya dari kegiatan bersama kelompok eks FPI. Alasan rekening pribadinya itu untuk untuk berobat ibunya. Hanya sandiwara yang kerap dibuat-buat. Agar mampu menarik simpati banyak orang.

Bukan simpatik yang didapat, Munarman dianggap orang yang berbohong penuh dengan tipu muslihat dan sudah pasti berbahaya. Sebab segala sesuatu terkait eks FPI menjadi korban bisa dipelintir sedemikian rupa. Arogan dan cenderung menang sendiri sudah nampak dari sosok mantan ketua umum YLBHI pusat.

Jadi, penegak hukum yang dijamin UU, Untuk segera memproses rekening eks FPI, Dugaan kuatnya untuk biaya memporak-porandakan negeri ini dengan kehancuran (baca: demo berjilid-jili dan semaunya). Sehingga kelompok eks ini nantinya (jika berkuasa) bisa dengan mudah menjadi penguasa lalim dan sewenang-wenang mengendalikan kekuasannya.

Langkah cermat dan tepat, patut diacungi jempol kepada petugas negara yang telah menjalankan fungsinya dengan baik. Yaitu pemblokiran rekening eks FPI memang perintah UU, dimana tanpa kecuali siapapun harus tunduk dan patuh, termasuk Munarman (eks Sekum FPI). Ya Munarman tak berdaya.

 

 

 

Tags

Terkini