hukum

Karutan Baturaja Royhan Al Faisal Mewujudkan WBK Yang Bebas Pungli   

Senin, 2 November 2020 | 12:47 WIB
Baturaja, NAWACITAPOST – Predikat wilayah bebas korupsi  (WBK) menjadi salah satu prioritas utama Kepala rumah tahanan (karutan) kelas II B Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Royhan  Al Faisal. Segala hal yang berkaitan untuk mengejar predikat itu. Hal itu sebagai semangat deklarasi resolusi.

Baca Juga : Reynhard Saut Poltak Silitonga,  Dirjen Pemasyarakatan Yang Suka Blusukan ke Lapas  dan Rutan 


MENGEJAR hal tersebut, maka yang dilakukan adalah melengkapi data, lalu membangun beberapa fasilitas penunjang meski diterpa keterbatasan anggaran. Seperti ruang kunjungan, ruang pengaduan dan layanan satu pintu yang dibangun baru.

Termasuk juga menyiapkan ruang kunjungan yang lebih luas dan tempat bermain anak-anak sebagai fasilitas jika ada yang ikut keluarganya membesuk warga binaan di Rutan setempat. Paling penting untuk meraih predikat tersebut tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam pemberian remisi dan pembebasan bersyarat lainnya, tegas Royhan.

Langkah ke arah  WBK semakin optimis diraih, karena program selanjutnya  yakni wilayah bebas bersih melayani WBBM dapat didapatkan juga. Intinya kami hanya berusaha melengkapi data dan hal-hal yang kurang di Rutan Baturaja. Semua itu yang memutuskan itu adalah Kementrian Pendayagunaan Reformasi Birokrasi.

Hal lainnya sebagai Karutan, Royhan juga membebaskan tahanan sebanyak 25 rang narapidana  yang bebas asimilasi.

Hal itu didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran serta Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi Integrasi sebagai upaya Pencegahan, Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

 

 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB