Baca Juga : UU Omnibus Law Memang Tidak Menyenangkan Semua Pihak, Namun Perlu Dilakukan
TERKAIT demo UU Cipta Kerja, Sebenarnya Pemerintah sudah tahu siapa the behind -nya demo ini. Siapa dibelakang yang menggerakannya, serta siapa yang penyandang dana, dan siapa sponsornya, tegasnya.
Sebenarnya, 7 fraksi DPR yang mendukung UU ini adalah representatif rakyat juga. Bahkan, secara kongkrit adanya UU ini membantu buat 30 juta rakyat Indonesia yang saat ini membutuhkan lapangan kerja. Hal ini juga, terkait by name, by adress ada di dalam kantor kartu pra pekerja. Dari 30 juta, baru 5,6 juta jiwa yang memenuhi persyaratan tersebut untuk bekerja.
Makanya, Pemerintah tak bisa diam hanya menuruti kepada yang menggerakan demo. Bahkan pemerintah juga mendapat dukungan penuh dari 4 Organisasi buruh yang mempunyai basis kluster ketenagakerjaan yang jelas dan terarah.
-
Pemerintah patut menduga kepada yang menggerakan demo ini untuk bertanggung jawab penuh atas penyebaran Covid 19. Pasalnya, Pemerintah Daerah bersama Pemerintah Pusat melalui Gugus Tugas Covid - 19 sudah memberlakuan aturan PSPB dengan segala sanksinya.
Bahkan, dalam PSPB juga sudah jelas aturannya. Pemerintah sudah bicara dengan aparat keamanan yang terkait untuk melakukan tindakan tegas, karena bukan saja membahayakan diri sendiri melainkan orang lain sekitarnya.
Selain itu, apabila penularan Covid ini meningkat maka akan berdampak juga pada sektor perekonomian. Yang jelas, para tokoh ini hanya mengedepankan ego sektoral. Lebih tragis lagi mereka ini sebenarnya tidak berada di lapangan, mereka ini ada dibalik layar, dan rakyat (buruh dan mahasiswa) dijadikan korban.