hukum

RuKI Kemenkumham NTB Siap Tingkatkan Pengetahuan Kekayaan Intelektual Pelajar di NTB

Jumat, 5 April 2024 | 08:56 WIB
kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) (Dok. Kemenkumham NTB)

NAWACITAPOST.COM - Menjelang pelaksanaan kegiatan DJKI Mengajar tahun 2024, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat melaksanakan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kamis (4/4).

Dengan menyasar Pelajar SMA & SMK pada tanggal 26 April 2024 mendatang, kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) dirangkaikan dengan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Sri Lastami menjelaskan bahwa fokus dalam pelaksanaan kegiatan RuKI tersebut adalah meningkatkan permohonan serta edukasi Pelajar terkait Kekayaan Intelektual.

Sebagai informasi, DJKI Mengajar adalah salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) aktif belajar dan mengajar tahun 2022 dalam rangka menuju world class IP Office yang menargetkan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama untuk diajarkan pengetahuan tentang kekayaan intelektual.

Baca Juga: Eratkan Tali Silaturahmi, Kanwil Kemenkumham NTB Safari Ramadan di Lapas Lombok Barat

Kegiatan ini akan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan belajar dan mengajar oleh para Guru KI (RuKI) selama satu hari di 33 provinsi Indonesia.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Parlindungan, mendukung penuh terlaksananya kegiatan ini untuk meningkatkan semangat berkarya dan berinovasi serta memberikan kesempatan bagi para pelajar membangun perspektif terkait karir masa mendatang, terutama yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengajak para peserta didik untuk menghargai hasil karya orang lain, dengan tidak meniru atau menyontek karya orang lain.

Yasonna berharap seluruh anak di Indonesia memiliki kemampuan dalam berkreasi dan berinovasi. 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB