NAWACITAPOST.COM - Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Berikan tindakan tegas kepada Warga Negara Asing (WNA) yang mengganggu ketertiban, kedamaian, dan perekonomian masyarakat.
"Dalam hal pelayanan keimigrasian terapkan inovasi pelayanan di Kantor Imigrasi. Pelaksanaan tugas dan fungsi harus lebih berdampak kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan ketika memberikan pengarahan dan penguatan di depan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima di aula kantor setempat, Rabu (27/3).
Turut menyertai Kepala Divisi Administrasi Anton E Wardhana, Kepala Divisi Imigrasi Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Herman Sawiran.
Kehadiran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham NTB tersebut disambut Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima, Muhammad Usman.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham NTB Perkenalkan Jaminan Fidusia Secara Masif
Parlindungan mengingatkan, pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian berupa pelayanan keimigrasian, penegakan hukum keimigrasian, keamanan negara dan fasilitator pembangunan bukan hanya mengejar capaian output dan outcome, namun lebih jauh berdampak pada peningkatan perekonomian di wilayah.
Parlindungan mengingatkan agar jajaran Imigrasi Bima bekerja dengan jujur, berdedikasi, profesional, dan mengedepankan integritas. "Berikan kontribusi terbaik untuk organisasi, Insya Allah pengabdian saudara-saudara sekalian juga bernilai ibadah," ujar Parlindungan.
Wishnu Daru Fajar menambahkan, petugas Imigrasi diminta terus meningkatkan kapasitas diri dengan melakukan up date informasi terkait aturan keimigrasian terbaru, utamanya terkait aturan visa dan izin tinggal terbaru.
“Sebagai ASN, terapkan core values ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas oleh jajaran Imigrasi Bima,” ujarnya seraya meminta kepada jajaran Imigrasi Bima untuk ikhlas dalam bekerja.
Anton E Wardhana menjelaskan perihal reformasi birokrasi. Sesuai arahan Presiden RI, birokrasi pemerintahan harus memberi dampak langsung kepada masyarakat, reformasi birokrasi bukan sekadar tumpukan kertas, dan birokrasi lincah dan cepat.
“Tujuan akhir dari reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas dan Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) adalah ditujukan untuk mewujudkan brokrasi yang bersih dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN),” ucap Anton.
Herman Sawiran meminta seluruh jajaran Imigrasi Bima untuk meminimalkan kesalahan dalam menjalankan tugas.
Hal ini penting karena di era keterbukaan informasi seperti saat ini, hal negatif mudah disorot oleh masyarakat dan bisa viral melalui media sosial.