NAWACITAPOST.COM - Beberapa hari yang lalu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) memantau dan memonitoring pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Pinrang.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa notaris yang menjalankan tugas di Kabupaten Pinrang melakukan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam pemantauan ini, tim Kanwil Kemenkumham Sulsel memeriksa dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh notaris, seperti akta notaris, serta memastikan bahwa para notaris tersebut memiliki sertifikat yang sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim yang melakukan monitoring terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dan Pelaksana pada Sub Bidang Pelayanan AHU, Andi Wildania, Santy Puspita Sari dan Perancang Peraturan Perundang – Undangan Andi Fachruddin.
Baca Juga: DJKI Gandeng Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Penghimpunan Aspirasi Publik Guna Penyusunan Restra
Mohammad Yani dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (25/3) mengatakan bahwa monitoring ini juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
"Monitoring ini merupakan tindakan rutin yang dilakukan oleh Kemenkumham Sulsel di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Dalam pemantauan ini, tim Kemenkumham Sulsel bekerja sama dengan Pengurus Daerah INI untuk memastikan bahwa semua tugas yang dijalankan oleh notaris berjalan dengan baik dan sesuai dengan hukum yang berlaku," Ujar Yani.
Para notaris di Kabupaten Pinrang menyambut baik tindakan ini dan berharap dapat terus bekerja sama dengan Kemenkumham Sulsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan notaris di wilayah tersebut.
Mereka juga menegaskan komitmen mereka untuk selalu menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi aturan yang berlaku.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Sulsel Targetkan Permohonan Kekayaan Intelektual Kabupaten Luwu Utara Meningkat
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulsel mempunyai tanggungjawab dalam melakukan pengawasan dan pembinaan atas pelaksanaan jabatan notaris di wilayah Sulawesi Selatan.
“Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan jabatan notaris dilaksanakan demi memastikan pemenuhan kebutuhan Masyarakat akan produk hukum yang berkepastian dan memiliki rasa keadilan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Liberti Sitinjak.