hukum

Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Polda Lampung Gulung Peredaran 1,79 Juta Rokok Ilegal

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:38 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sinergi lintas instansi kembali membuahkan hasil signifikan dalam membendung laju peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Sumatra.
 
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (Sumbagbar) bersama Kantor Bea Cukai Bandar Lampung dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sukses membongkar jaringan peredaran rokok ilegal bernilai miliaran rupiah.

Keberhasilan penindakan skala besar tersebut dipaparkan secara resmi dalam konferensi pers bersama yang digelar di markas Polda Lampung, Kamis (08/10/2026).
 
Baca Juga: Lautan Prestasi Mengguncang Bekasi: Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe Anugerahi Para Pahlawan Pembangunan
 
Pengungkapan kasus ini dipublikasikan secara resmi melalui unggahan akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Senin (12/10/2026).

Dalam penindakan melintas batas wilayah hukum tersebut, aparat gabungan berhasil menyita jutaan batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.
 
Langkah represif ini menjadi bukti ketegasan negara dalam mengawasi arus lalu lintas barang kena cukai yang berpotensi merusak tatanan perekonomian nasional.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar, Bier Budy Kismulyanto menjelaskan, total barang penindakan mencapai 1.796.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,67 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp1,37 miliar.
 
“Ini adalah hasil penindakan di wilayah Lampung yang merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan Polda Lampung.”
 
Baca Juga: Usut Tuntas Kekerasan Seksual Pekayon, Tri Adhianto Wali Kota Bekasi Tegaskan Perlindungan Anak

Aksi sigap jajaran Kanwil Bea Cukai Sumbagbar bersama aparat kepolisian ini tidak hanya berhasil menghentikan peredaran rokok ilegal sebelum meluas ke tengah masyarakat, tetapi juga menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran penerimaan sektor cukai.

Bier juga menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dan Polri dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta mengamankan penerimaan negara.

Langkah tegas dan terukur ini sekaligus mengirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan ekonomi dan peredaran barang ilegal bahwa ruang gerak mereka semakin menyempit.
 
Kanwil Bea Cukai Sumbagbar memastikan pengawasan ketat akan terus berlangsung di seluruh jalur distribusi strategis.
 
Baca Juga: Lompati Target Mentereng, 8.036 Warga Kapuas Hulu Sudah Beralih ke IKD

“Sinergi antarlembaga akan terus diperkuat guna mendukung penegakan hukum yang efektif dan memberikan efek jera terhadap pelaku pelanggaran di bidang cukai,” pungkasnya.

Tags

Terkini