hukum

Operasi Subuh di Mantuil: Bea Cukai Banjarmasin Gagalkan Rokok Ilegal Rp6,2 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:47 WIB

NAWACITAPOST.COM — Sebuah penyergapan dramatis di keheningan fajar berhasil membongkar skandal peredaran rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di Kalimantan Selatan.
 
Langkah sigap Tim Bea Cukai Banjarmasin yang bergerak bersama aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) sukses mencegat dua armada truk bermuatan jutaan batang rokok tanpa pita cukai sah yang berupaya menembus jantung Kota Banjarmasin pada Jumat (25/09) dini hari.

Penghentian paksa yang berlangsung sekitar pukul 03.45 WITA di Jalan Tembus Mantuil, Kota Banjarmasin tersebut merupakan buah manis dari sinergi intelijen yang solid.
 
Baca Juga: Satu Suara di Muswil GTDI Kepri: Calon Tunggal Siap Nakhodai Periode 2026–2030
 
Bea Cukai Banjarmasin berkolaborasi erat dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/2 Banjarmasin dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI demi mengendus pergerakan logistik gelap yang melintas di jalur darat tersebut.

Berdasarkan unggahan resmi akun Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Selasa (06/10/2026), pemeriksaan intensif terhadap bak kedua truk mengungkapkan temuan spektakuler.
 
Petugas menemukan sedikitnya 211.600 bungkus atau setara dengan 4.230.400 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT) ilegal yang dikemas dalam berbagai merek komersial.

Dari estimasi perhitungan petugas, total nilai barang dari operasi penindakan ini menembus angka fantastis, yakni Rp6.282.144.000,00.
 
Langkah tegas gabungan ini secara nyata berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara akibat kebocoran penerimaan cukai yang diperkirakan mencapai Rp4.093.398.496,00.
 
Baca Juga: Penuh Kehangatan, Dirut PT MNI Faigiziduhu Ndruru Pimpin Ucapan Ulang Tahun Komut

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Banjarmasin, Himba Siswoko mengatakan bahwa penindakan ini merupakan bentuk sinergi Bea Cukai Banjarmasin bersama TNI dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya di wilayah Kota Banjarmasin.

"Upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan perundang-undangan. Saat ini, seluruh barang bukti berupa rokok ilegal telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Banjarmasin untuk menjalani penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Himba.

Gagurnya upaya penyelundupan bernilai jumbo ini mempertegas komitmen tanpa kompromi Bea Cukai Banjarmasin bersama jajaran TNI dalam mengamankan kedaulatan fiskal serta melindungi iklim usaha nasional dari gempuran produk-produk ilegal.

Tags

Terkini