hukum

Pengunjung Perempuan Bawa 2 Pocket Diduga Sabu ke Rutan Surabaya, Petugas Bongkar Modus Jahit Tas

Selasa, 15 September 2026 | 14:16 WIB
Petugas Rutan Kelas I Surabaya menunjukkan barang kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, setelah digagalkan masuk melalui seorang pengunjung perempuan di area P2U Rutan Surabaya

SURABAYA, NAWACITAPOST.COM - Kasus penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali digagalkan. Petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga sabu di dalam tas seorang pengunjung perempuan berinisial SWS.

Upaya penggagalan berlangsung saat pemeriksaan pengunjung di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya, Senin (14/9/2026), sekitar pukul 08.40 WIB.

Kecurigaan petugas bermula ketika SWS hendak memasuki area layanan kunjungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap badan dan barang bawaan perempuan tersebut.

Sementara dari pemeriksaan, petugas menemukan dua pocket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus plastik dan dilapisi lakban hitam.

Selain itu saat dilakukan penggeledahan secara detail petugas juga menemukan indikasi tas yang digunakan telah dibongkar jahitannya untuk menyembunyikan barang, kemudian dijahit kembali.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan petugas yanglberhasil menggagalkan dugaan penyelundupan barang terlarang tersebut.

“Penggagalan ini bukan sekadar mencegah masuknya dua pocket barang yang diduga narkotika, tetapi juga bagian dari upaya serius kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. ujarnya.

Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan maupun mengedarkan narkoba di dalam rutan.

"Pengawasan akan terus diperketat, dan setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum,” Lanjut Tristiantoro Adi Wibowo.

Dia menegaskan, penggagalan tersebut memperkuat komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

“Kunci utama pengamanan terletak pada kewaspadaan serta ketelitian seluruh personel. Mari pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah,” Pungkasnya.

Usai menemukan barang yang diduga narkotika, petugas Rutan Kelas I Surabaya mengamankan SWS beserta barang bukti. Pihak rutan selanjutnya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. (ibank).

Tags

Terkini