hukum

Kemenkumham Jabar dengan Balai Harta Peninggalan Jakarta Tuntaskan Penyumpahan Pengampu

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:42 WIB
Kemenkumham Jabar dengan Balai Harta Peninggalan Jakarta Tuntaskan Penyumpahan Pengampu (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Dalam sebuah upaya bersama yang mengedepankan sinergi dan kepatuhan hukum, Kemenkumham Jabar bersama Balai Harta Peninggalan Kemenkumham Jakarta telah berhasil menuntaskan proses penyumpahan pengampu pada Rabu, (20/03/2024). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen dalam memastikan pengelolaan harta peninggalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam Kegiatan ini turut hadir, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Zaki Fauzi Ridwan, Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta, Amien Fajar Ocham, FJKK ahli Madya, Ario Priojati, Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah II, Venti Indah Utami, JF Pelaksana, Serta Seorang Pengampu Rafael Rudi Fineransa Savsavubun.

Dalam proses penyumpahan pengampu ini dilakukan juga proses pengecekan harta dan penandatanganan untuk memperkuat legalitas dan tanggung jawab pengampu dalam mengelola harta peninggalan.

“Ini adalah momen penting yang menandai komitmen kami dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas,” ujar Amin, Kepala Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jabar Minta Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas Tk. I Dilakukan dengan Jujur, Adil, dan Penuh Integritas

Upacara penyumpahan dihadiri juga oleh saksi, yang semuanya menyaksikan pengucapan sumpah sebagai wujud keseriusan dalam menjalankan amanah.

Kegiatan ini juga menjadi tanda dari upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta peninggalan. Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum menambahkan, “Dengan adanya penyumpahan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja dengan lebih bertanggung jawab dan adil,” ujar Zaki. Proses ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan harta peninggalan lainnya.

Penyumpahan pengampu ini tidak hanya menegaskan kembali peran penting Balai Harta Peninggalan dalam menjaga aset-aset negara, tetapi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur hukum yang ada.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Hadiri Iftar Ramadan Bersama Kanim Bandung

Dengan langkah-langkah seperti ini, Kemenkumham Jabar dan Balai Harta Peninggalan Kemenkumham Jakarta berharap dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan harta peninggalan.

Pengampu sangat mengapresiasi kebijakan yang diberikan atas dirinya sehingga segala kewajibannya dapat berjalan beriringan. Dirinya pun berterima kasih atas perlindungan hukum yang diberikan atas hak-hak keperdataan yang sedang diampu.

“Terima kasih atas segala bantuan bapak dan ibu. Dengan mudahnya proses administrasi seperti ini saya tidak perlu terlalu khawatir lagi kedepannya,” ungkap lega Rafael.

Tags

Terkini