Baca Juga : Kekuatan Banteng Menggetarkan Negeri, Kilafah Mulai Meriang Panas Dingin
Seharusnya pelapor paham tentang aturan dan mekanisme rapat, apalagi rapat selevel DPR, yang dihadiri semua fraksi termasuk Demokrat, dan PKS, pasti ada perdebatan panjang yang muaranya pada keputusan final yang mengikat. Anehnya, pelapor yang paham rapat seolah menutup mata dan tidak mau tahu tentang hal itu. Alasan pelapor ini bisa diduga setelah PDI Perjuangan melaporkan kasus pembakaran bendera dengan cara hukum, rupanya pelapor ini ingin melakukan perlawanan dengan cara yang sama sepeti yang dilakukan partai yang berkantor pusat di Jalan Diponegoro, Jakarta.
Namun, tetap saja arogansi masih saja dilakukan oleh kaum ini, yang pada awalnya pengaduan pelapor tak diterima pihak kepolisian, untuk ngotot agar aduannya diterima, sampai akhirnya Polisi menerima aduan itu sebagai kategori masuk pengaduan masyarakat saja. Pengaduan pelapor itu malah ditanggapi oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dengan mengatakan belum bisa membenarkan adanya laporan dimaksud.