hukum

Mensos Juliari Batubara dan BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 3 Juli 2020 | 16:18 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor  BNN, Jakarta Timur, Jumat (3/7/2020).

Kepala BNN, Komjen Heru Winarko mengungkapkan, saat pandemi virus corona penyelundupan narkoba kebanyakan dilakukan melalui pemesanan online.

"Ini pemusnahan keempat. Kejadian-kejadian waktu Covid dari awal Maret. Mereka (bandar) lewat online dan juga lewat jasa-jasa pengiriman," kata Heru, Jumat (3/7/2020).

Baca Juga : Erick Thohir : Banyak Permasalahan Maskapai Dalam Negeri dari Monopoli Hingga Ribut Harga Tiket


Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini, antara lain sabu seberat 86.623 gram, ekstasi sebanyak 80.430, tembakau gorila sebesar 211 gram dan narkotika jenis Dimetiltriptamina seberat 1.538 gram.

Heru mngatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat dan pertanggungjawaban BNN dalam mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Sesuai amanat Pasal 91 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Heru.

Dalam waktu dan kesempatan yang sama, Mensos Juliari menjelaskan, pihaknya memiliki kaitan erat dengan BNN soal fungsi rehabilitasi yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos).

"Di Kemensos kami ada lima balai rehabilitasi di mana kami ingin balai rehab kami ingin bagian dari kepanjangan tangan BNN. Kami ke depannya apabila perbaikan design atau apapun, kami ajak BNN supaya balai rehab napza bisa sesuai juga dengan standar yang ada di BNN sehingga saat digunakan BNN tidak perlu banyak penyesuaian," ujar Juliari di kesempatan yang sama.

Baca Juga : Jokowi Bersyukur Indonesia menjadi berpendapatan Menengah Atas


"Kami bekerjasama dengan BNN soal masalah pemberdayaan para mantan narapidana ataupun eks pencandu narkoba yang kembali ke lingkungan sosial masyarakat,"tambahnya.

Juliari berharap agar saudara-saudara kita kembali ke masyarakat mantan pecandu dan rehab Kemensos kepentingan agar itu bisa kembali baik dan tidak terjerumus ke narkoba.

Ia menyebut, dalam MoU dengan BNN ke depannya bisa dimasukkan poin kerjasama soal pemberdayaan masyarakat. Mengingat, selama ini hanya soal pemberantasan dan rehabilitasi.

"Kita bisa masukan poin pemberdayaan sehingga tak hanya pemberantasan dan rehabilitasi bisa juga pembedarayaan. Mereka jangan dianggap pesakitan terus karena mereka punya hak juga," tutur Juliari.

Tags

Terkini