Kejagung Bongkar 5 Identitas Terdakwa Korupsi Jiwasraya, Ternyata Pakai Nama Samaran
Buktinya, itu dilanjutkan lagi saat Sestama pensiun di bulan September 2018, bahkan tak mau terjadi gangguan yang berarti lagi maka pengadaan helikopter Dauphin yang pengajuannya dimulai sejak 2015, maka M Syaogi mengganti posisi pejabat pembuat komitmen (PPK) dari Anjar Sulistiono ke Hanafi (Direktur Sarpras) yang merupakan orang dekat Kabasarnas M Syaogi, sementara Anjar Sulistiono dimutasikan ke Biak Papua.
Tiga bulan lagi tersisa dirinya pensiun dikebut dan diatur sedemikian rupa. Pagu anggaran untuk pembelian helikopter AW139 dipakai untuk membeli helikopter Daophin buatan Airbus/PTDI. Anehnya, pembelian Dauphin dengan harga yang begitu mahal, yakni sebesar Rp 523 milyar ternyata tidak termasuk tambahan engine sebagai cadangan, seperti kontrak sebelumnya.
seperti diketahu pengajuan ke Kemenkeu sebesar Rp 529 miliar tersebut adalah karena memang untuk membeli helikopter AW 139 buatan pabrikan Leonardo. Jika saat pengajuan ke Kemenkeu untuk pembelian dua unit helikopter Douphin, tentu harganya tidak akan sebesar Rp 529 miliar, karena tahun 2015/2016 Basarnas baru membeli dua unit helikopter Douphin dengan harga Rp 395 miliar, sehingga jikalau ada eskalasi harga selang satu tahun kenaikan maksimumnya sebesar 10 persen dari harga Rp 395 milyar, yakni maksimum Rp 430 milyar.
Atas kerugian negara yang di lakukan kantor yang berpusat di kawasan Kemoyoran , maka IPW mendorong kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pimpinan Komjen Firli Bahuri segera usut kasus korupsi dalam pengadaan Helikopter SAR, yang diduga melibatkan oknum petinggi Basarnas dan PTDI, yang diduga merugikan negara sekitar Rp 130 miliar. IPW siap memberikan data - data dugaan korupsi helikopter SAR itu ke KPK. Dari penelusuran IPW, tahun 2015 Basarnas membeli dua Helikopter SAR dari PTDI, jenis Douphin AS365 buatan pabrikan Airbus, dengan anggaran Rp. 395 miliar lebih termasuk tambahan satu engine sebagai spare part cadangan. Lalu tahun 2017 Basarnas kembali mengajukan anggaran ke Kemenkeu untuk pengadaan dua unit Helikopter SAR buatan Leonardo Helikopter jenis AW139. Helikopter yang lebih besar kapasitas dan lebih tangguh kemampuannya dibandingkan dengan helikopter Douphin dari PTDI/Airbus. Pengajuan anggaran untuk dua helikopter AW139 itu sebesar Rp 529 miliar. Pengajuan anggaran ini sudah disetujui oleh Kemenkeu dan dimasukan dalam DIPA Basaranas tahun 2018.
Dari penelusuran IPW, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Basarnas ini ada selisih harga sekitar Rp 130 miliar lebih yang patut dipertanggung jawabkan. Selain itu ada lima orang, yaitu Kabasarnas (Mohamad Syaogi),Direktur Sarpras (Hanafi), Ketua Pokja (Aditya Dwi Setirato), Direktur Niaga PTDI (Irzal Rinaldi Zailani), dan Agen Airbus di Indonesia (Nioman Sarimin) Mereka inilah yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi helikopter SAR tersebut. Dalam waktu dekat IPW akan menyerahkan data - datanya ke KPK. IPW juga berharap KPK mencermati sejumlah proyek pengadaan helikopter yang saat ini sedang berlangsung di Polri, TNI, dan lembaga negara lainnya agar uang negara tidak digerogoti para tikus koruptor. Sehingga keberadaan Komjen Firli sebagai perwira tinggi Polri di KPK benar benar bisa mengamankan uang negara dari para pencoleng.