hukum

Kasus FA Buka Dugaan Retak Kongsi Elite Kekuasaan, MAKI Jatim Minta Penanganan Transparan

Selasa, 14 Juli 2026 | 09:58 WIB
Heru Satriyo, Koordinator MAKI Jawa Timur

NAWACITAPOST.COM - Penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersangka terus memicu perhatian publik. Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru, menilai perkara ini telah berkembang menjadi isu besar yang menguji independensi aparat penegak hukum.

Menurut Heru, kasus FA tidak lagi sekadar perkara pidana. Munculnya berbagai spekulasi mengenai hubungan antarpejabat dan dugaan tarik-menarik kepentingan di lingkaran elite membuat publik mempertanyakan apakah penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa intervensi.

Ia menyoroti penggeledahan sebuah kafe yang sebelumnya disebut-sebut sebagai lokasi penyimpanan barang bukti. Informasi mengenai lokasi tersebut, kata Heru, telah lama beredar dan dikabarkan sudah menjadi perhatian aparat sebelum akhirnya dilakukan penggeledahan pada Juli 2026.

Heru juga menyinggung berbagai relasi yang ramai diperbincangkan di ruang publik terkait kedekatan FA dengan sejumlah tokoh nasional. Namun ia menegaskan, kedekatan personal tidak boleh dijadikan dasar kesimpulan hukum tanpa pembuktian yang sah.

"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan drama politik, melainkan proses hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

MAKI Jatim juga mempertanyakan proses pelimpahan penanganan perkara dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung ketika perkara disebut masih berada pada tahap penyidikan. Menurut Heru, langkah tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan mekanisme dalam KUHAP, pelimpahan perkara pidana kepada jaksa umumnya dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21. Karena itu, perpindahan penanganan perkara pada tahap penyidikan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Heru mengingatkan, apabila perpindahan kewenangan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terkikis. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul dugaan adanya campur tangan kekuasaan.

Ia juga menilai keberhasilan aparat membongkar sejumlah perkara korupsi besar harus dijaga dengan konsistensi. Penanganan kasus FA, menurutnya, akan menjadi ukuran apakah supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa membedakan jabatan maupun kedekatan politik.

Heru menegaskan seluruh dugaan mengenai "pecah kongsi" di kalangan elite masih sebatas opini yang harus dibuktikan melalui proses hukum, bukan melalui narasi politik ataupun asumsi publik.

MAKI Jatim mengajak masyarakat mengawal perkara FA hingga tuntas. Menurut Heru, pengawasan publik diperlukan agar proses penyidikan berjalan independen, transparan, serta bebas dari segala bentuk intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu. (Nns)

Tags

Terkini