Dalam aksi tersebut, seorang mahasiswa menjadi korban pemukulan oleh Satpol PP yang mengakibatkan Agus Halawa, Koordinator GEBRAK, mengalami luka-luka di kepala. Dan korban saat ini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Padangsidimpuan.
Baca Juga: Menggugat Nasionalisme Fachrul Razi ?
Tindakan penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Tapsel hari itu juga (11/02/2020), dengan No. STTLP/42/II/2020/TAPSEL/SUMUT. Dan sudah diterima oleh Kapolres Tapanuli Selatan, Abdul Salam Harahap.
Elemen mahasiswa kota Padangsidimpuan menuntut keras kejadian tindakan represif yang telah dilakukan oleh Satpol PP. GEBRAK meminta Polres Tapsel untuk menangkap pelaku. Dan meminta kepada Bupati Tapsel untuk memecat pelaku penganiayaan tersebut.
Yarman