hukum

Dirjenpas Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Untuk Wujudkan Good Governance

Rabu, 28 Februari 2024 | 21:23 WIB
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis)

NAWACITAPOST.COM - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Reynhard Silitonga, menegaskan nilai akuntabilitas menjadi poin yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Hal ini disampaikan Reynhard dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis) Tahun 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (27/2) pagi.

Melalui akuntabilitas, sambungnya, seluruh pegawai di bawah naungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bagian pemerintah harus mampu mempertanggungjawabkan setiap aktivitas/program kerja serta output dan outcome atas kinerja kepada masyarakat.

Baca Juga: Kakanwil Bersama Para Kadiv Ikut Nyoblos di TPS 904 Lapas Makassar

“Bapak dan Ibu harus memahami siklus proses dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, mulai dari perencanaan kinerja, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, hingga evaluasi kinerja.

Ini semua berkesinambungan dan juga berdampak bagi aspek kinerja kita secara keseluruhan. Dengan dilaksanakannya SAKIP secara tepat dan bersinergi, niscaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat tercapai,” ungkap Reynhard.

Adapun Rakernis Pemasyarakatan pada tahun 2024 ini mengangkat tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” serta dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas, Kepala Kanwil Kemenkumham, PK Ahli Utama, Kepala Divisi Pemasyarakatan, maupun Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Rakernis ini diharapkan menjadi wadah untuk saling bertukar pikiran dan berdiskusi untuk memberikan kinerja terbaik Pemasyarakatan sehingga kualitas Pemasyarakatan makin meningkat dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.

“Kita menyadari tantangan dalam mencapai good governance tentu akan selalu ada. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah atau SPIP dan penerapan Manajemen Risiko menjadi penting. SPIP dan Manajemen Risiko diharapkan mampu menjadi jembatan untuk mengatasi hambatan dalam mencapai misi organisasi. Ditjenpas terus berupaya untuk menyosialisasikan semangat anti korupsi dan penilaian indeks kepatuhan pelayanan publik. Hal ini juga berkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang dicanangkan pada satuan kerja Pemasyarakatan,” jelasnya lebih lanjut.

Perlu diketahui, selama tahun 2023, sebanyak 50 satuan kerja Pemasyarakatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Reynhard menyampaikan apresiasi dan berharap seluruh predikat tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia juga berpesan kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk terus memastikan target kinerja, pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan di UPT Pemasyarakatan dapat dilaksanakan sesuai target dan tepat waktu.

Hal ini dikarenakan pembinaan dan pengawasan secara berjenjang akan sangat berpengaruh pada kualitas layanan kepada masyarakat serta penilaian kinerja sepanjang tahun berjalan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran pemasyarakatan telah menjaga netralitas serta keamanan dan ketertiban berkaitan dengan adanya Pesta Demokrasi pada Tahun 2024.

Halaman:

Tags

Terkini