“Setelah penandatanganan Memorandum of Cooperation (MoC) dalam kunjungan saya ke Tokyo pada Oktober 2018, telah ada sejumlah pertemuan untuk membahas Rencana Aksi/Plan of Action (PoA) untuk memperkuat bidang imigrasi, peraturan perundang-undangan, hukum perdata, dan lembaga pemasyarakatan,” kata Yasonna dalam jamuan makan siang bersama Menteri Kehakiman Jepang, H.E. Mr. Takashi Yamashita, Jumat (26/07/2019) lalu.
-
Menkumham berharap rencana aksi ini dapat segera mungkin untuk diimplementasikan. “Kita juga harus memulai perundingan tentang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik antara kedua negara,” kata Yasonna. “Peran Jepang dalam forum AALCO (The Asian-African Legal Consultative Organization) dan organisasi ASEAN, sangat penting sebagai mitra dialog untuk mendukung pembangunan nasional di negara-negara berkembang,” lanjutnya di Menteng, Jakarta.
-
Dalam kunjungan ini, Menkumham turut didampingi Penasehat Menteri, Linggawaty Hakim; Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronny F. Sompie; dan Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar. Hadir pula Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Rochadi Iman Santoso; Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama, Bambang Wiyono; Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Yunaedi; dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Nuryanti Widyastuti.
-
Sementara dari pihak Jepang hadir Ambassador, Embassy of Japan, Masafumi Ishii; Associate Commissioner for International Affairs, Immigration Services Agency, Rokuichiro Michii; Director, Secretarial Division, Minister’s Secretariat, Ministry of Justice, Takashi Kikkawa; Secretary to the Minister of Justice, Hayato Kobayashi; Director, Political Section, Embassy of Japan, Susuma Takonai; dan JICA Expert, Chief Adviser, Kei Hirota.