Jakarta, NAWACITA- Polisi akan membongkar detail sumber narkotika jenis sabu yang dimiliki gembong berinisial E termasuk cara kerjanya menggerakkan narkoba melalui lembaga pemasyarakatan (lapas). E ditangkap setelah polisi mengembangkan kasus narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati atau lebih kenal Nunung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, E merupakan pemasok narkoba kepada Nunung. Dalam proses penyidikan Nunung mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari tersangka HM.
Kemudian, dari ketersangka HM mengaku mendapatkan sabu dari E selanjutnya dijual kepada Nunung dan suaminya.
"Hari ini akan rilis penangkapan DPO E terkait kasus narkoba NN (Nunung) di Direktorat Narkoba pukul 11.00 WIB," ujar Argo. Kamis (25/7/19).
DPO E sempat diburu polisi dan ditangkap pada Selasa (23/7/19) di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat. E berhasil ditangkap setelah polisi komunikasi dengan kepala lapas. "Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," ucapnya.