hukum

Aktor Kriss Hatta Terancam Hukuman 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:21 WIB
Jakarta, NAWACITA- Kriss Hatta yang merupakan seorang aktor  lagi-lagi berurusan dengan hukum. Kali ini atas dugaan penganiayaan. Atas laporan pria bernama Anthony, Kriss Hatta kini terancam hukuman 2 tahun 8 bulan.

"Kita kenakan pasal 351 KUHP ancaman 2 tahun 8 bulan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat rilis di Resmob Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/19).

Awal mulanya, Kriss Hatta datang ke sebuah klub malam pada bulan April bersama pacarnya. Namun pacar Kriss malah digoda oleh teman Anthony. Kriss Hatta pun tak terima dan langsung tersulut emosi. Ia sempat bertengkar dengan pria yang menggoda pacarnya tersebut.

Anthony kemudian datang untuk melerai keduanya. Bukannya membaik, Kriss malah memberikan bogem mentah kepada Anthony yang ikut campur.

Tags

Terkini