hukum

Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka, dalam kasus anak gajah mati di TNTN

Senin, 2 Maret 2026 | 16:24 WIB
Ditreskrimsus Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka, dalam kasus anak gajah mati di TNTN

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi kawasan konservasi dan satwa yang dilindungi undang-undang. TNTN merupakan kawasan strategis yang harus dijaga. Setiap pelanggaran di dalamnya akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menambah daftar perhatian serius terhadap ancaman perambahan dan aktivitas ilegal di kawasan Tesso Nilo, yang selama ini menjadi habitat penting bagi gajah Sumatera.

Polda Riau memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, berbasis keterangan saksi dan ahli, serta didukung analisis pemetaan kawasan secara presisi.

“Ini bukan hanya soal satu perkara pidana. Ini tentang menjaga kawasan konservasi agar tetap lestari dan memastikan hukum hadir untuk melindungi ekosistem,” tutupnya.( Sokhiaro Halawa) 

Halaman:

Tags

Terkini