hukum

Seorang Ayah Tega Aniaya Putrinya Umur 2 Tahun, Hingga Patah Tulang

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:14 WIB
Kupang, NAWACITA- Nasib naas menimpa DDS (2). Balita asal Desa Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya ayahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, DDS dianiaya oleh sang ayah yang bernama Abraham Sabneno.

"Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang,"ungkap Amalo, dikutip dari Kompas Rabu (17/7).

Menurut Amalo, belum diketahui penyebab penganiayaan itu.Kasus itu, kata Amalo, baru dilaporkan oleh ibu korban Erni Laku Saba di Polsek Kupang Barat, pada Minggu (15/7) kemarin.

"Penganiayaan ayah terhadap putrinya itu terjadi pada Jumat (12/7) pagi sekitar pukul 9.00 Wita,"ujar Amalo.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu lanjut Amalo, diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan pengembangan kasus itu dan mengejar pelaku yang saat ini masih melarikan diri.

 

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB