hukum

Seorang Ayah Tega Aniaya Putrinya Umur 2 Tahun, Hingga Patah Tulang

Rabu, 17 Juli 2019 | 15:14 WIB
Kupang, NAWACITA- Nasib naas menimpa DDS (2). Balita asal Desa Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dianiaya ayahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Simson L Amalo, mengatakan, DDS dianiaya oleh sang ayah yang bernama Abraham Sabneno.

"Pelaku memukul anaknya di bagian tangan kanan dan kaki kiri, hingga mengalami patah tulang,"ungkap Amalo, dikutip dari Kompas Rabu (17/7).

Menurut Amalo, belum diketahui penyebab penganiayaan itu.Kasus itu, kata Amalo, baru dilaporkan oleh ibu korban Erni Laku Saba di Polsek Kupang Barat, pada Minggu (15/7) kemarin.

"Penganiayaan ayah terhadap putrinya itu terjadi pada Jumat (12/7) pagi sekitar pukul 9.00 Wita,"ujar Amalo.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu lanjut Amalo, diketahui sering menganiaya anak-anaknya, termasuk korban. Pelaku memiliki delapan orang anak.

Setelah menerima laporan, polisi lalu melakukan pengembangan kasus itu dan mengejar pelaku yang saat ini masih melarikan diri.

 

Tags

Terkini