hukum

Hari Ini Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara

Jumat, 12 Juli 2019 | 18:14 WIB
Jakarta,NAWACITA-Hari ini, Jumat (12/7/2019), Ridho Rhoma akan kembali merasakan dinginnya jeruji besi. Ridho harus menjalani sisa dari total hukuman selama satu tahun enam bulan  penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Hukuman ini harus dijalani Ridho setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi dari jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Dalam rangka melaksanakan putusan kasasi pada Jumat 12 Juli 2019 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Prinsipnya kami sudah berkonsultasi dengan Bang Ridho dengan Haji Rhoma insya Allah kita akan taat hukum," kata kuasa hukum Ridho, Achmad Kholidin dalam jumpa pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) lalu.

Ridho sendiri sudah menyerahkan diri setelah sholat Jum'at. Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman 10 bulan rehabilitasi. Dengan demikian putra penyanyi dangdut  Rhoma Irama itu masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.  Ridho baru memutuskan untuk menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tags

Terkini