Sintang, NAWACITA- Bunga (19, bukan nama sebenarnya) mengalami luka memar di mata dan paha kiri setelah dianiaya oleh kekasihnya, A (32).
Penganiayaan itu terjadi karena masalah sepele. Bunga enggan memenuhi ajakan A untuk mandi bareng.
Sikap wanita asal Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, itu ternyata menyulut amarah A. A lantas menganiaya Bunga.
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi menerangkan, awalnya Bunga sedang menyiram bunga di rumah kontrakan di Gang Eklesia, Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Senin (1/7).
“A mengajak pacarnya (Bunga) mandi. Namun, ditolak dengan alasan masih menyiram bunga. A terus mengajak dan pacarnya masih tetap menolak,” ujar Adhe, Jumat (5/7).
Dia menambahkan, A tiba-tiba melempar telepon seluler ke arah Bunga. HP milik A mengenai paha Bunga.
Bunga lantas masuk ke kontrakan dengan niat berusaha untuk membalas.
“Temannya datang dan melerai. Namun, pada saat itu juga tersangka A langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban,” jelas Adhe.
Bunga akhirnya melaporkan A ke Polsek Sintang Kota, Rabu (3/7). A pun ditangkap di rumahnya.
“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tegas Adhe.