NAWACITAPOST.COM - Ketidak Profesional dan Lambannya penanganan laporan pelanggaran pidana pemilu di Bawaslu Kota Surabaya membuat Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran jilid II.
Setelah melaksanakan rapat internal jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (DPP AMI) mengambil keputusan untuk turun aksi demo besar-besaran jilid II dikarenakan sampai detik ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) belum mendapatkan hasil perkembangan kasus yang di laporkan ke Bawaslu Kota Surabaya.
Baca Juga: Karena Kecewa, AMI Minta Petugas Bawaslu Surabaya Bersumpah Dibawah Al-Qur'an
Adapun kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilaporkan oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI) ke Bawaslu Kota Surabaya diantaranya sebagai berikut:
1. No LP 06 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Yang Diduga Dilakukan Oleh
Oknum Caleg DPR RI Dapil 1 Jawa Timur dengan No Urut 2 Dari Partai PKB.
Oknum Caleg DPRD Prov Jatim Dapil 1 Jawa Timur dengan No Urut 1 dari Partai PKB.
Oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya dengan No Urut 1 dari Partai PKB.
Baca Juga: Meriahkan HPN 2024, AMI Bersama Wartawan Bagikan Ratusan Paket Sembako
2. No LP 07 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Yang Diduga Dilakukan Oleh
Oknum Caleg DPRD Prov Jatim Dapil 1 Jawa Timur dengan No Urut 4 dari Partai PKB.
Oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 1 Surabaya dengan No Urut 5 dari Partai PKB.
3. No LP 08 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Yang Diduga Dilakukan Oleh
Oknum Caleg DPRD Prov Jatim Dapil 1 Jawa Timur dengan No Urut 6 dari Partai PDIP.
Baca Juga: Caleg Incumbent Diduga Lakukan Serangan Fajar, Ketum AMI Baihaki Akbar: Memalukan
4. No LP 09 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Yang Diduga Dilakukan Oleh
Oknum Caleg DPRD Kota Surabaya Dapil 2 Surabaya dengan No Urut 6 dari Partai PDIP.
Baihaki Akbar sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan mengambil langkah tegas untuk turun Aksi Demo Besar-besaran kembali dan juga melaporkan dugaan ketidak profesionalan dan tidak netralan pimpinan Bawaslu Kota Surabaya ke DKPP.
Baca Juga: Ketum AMI Baihaki Akbar: Selamat Hari Pers Nasional 2024