NAWACITAPOST.COM - Kemenkumham Jabar turut berpartisipasi dalam Dialog Publik dengan mekanisme Bottom-Up melalui Policy Talk BSK Hukum dan HAM dengan tema “Mewujudkan Kebijakan Berkualitas Untuk Kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang Berdampak” yang diselenggarakan oleh Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan HAM RI (BSK) pada Rabu, (21/02/2024) secara virtual.
Kegiatan Policy Talk BSK Hukum dan HAM dipandu langsung oleh Kepala Badan BSK Hukum dan HAM R.I Y. Ambeg Paramarta dengan Narasumber Dosen Ilmu Hukum STIH Jentera Rizky Argama, Direktur Program Kelautan Konservasi Indonesia Budiati Prasetiamartati. Kegiatan ini dihadiri Internal Kemenkumham Unit Eselon I, Perwakilan 33 Kantor Wilayah, Komunitas Kumham Muda, Perwakilan Non Governmental Organization (NGO) Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, PSHK, Tanoto Foundation, Koneksi Indonesia Inklusif, Nalar Institut, BSK Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Mahasiswa.
Sementara itu, di Kemenkumham Jabar kegiatan Policy Talk BSK Hukum dan HAM diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dan Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Pejabat Struktural dan Pegawai pada Bidang Hak Asasi Manusia.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Audiensi Kabupaten Kota Peduli HAM Bersama Pj Bupati Subang
Telah ditetapkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) menilai tanggal tersebut merupakan tanggal yang bersejarah atas lahirnya salah satu Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM. BSK Kumham mengajukan usulan bahwa tanggal 22 Februari dapat ditetapkan sebagai Hari Bhakti BSK Kumham.
Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham Pertama, Kegiatan BSK KUMHAM “Policy Talks” ini merupakan dialog publik yang mendiskusi masalah kebijakan khususnya di bidang hukum dan HAM sebagai bahan pembuatan kebijakan oleh para aktor kebijakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk forum bertukar pikiran antar aktor kebijakan, baik pemerintah dan nonpemerintah guna menangkap masalah kebijakan di bidang hukum dan HAM yang penting untuk diintervensi dan memopulerkan pendekatan bottom-up dalam pengambilan kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.