NAWACITAPOST.COM - Pada hari ini Selasa (20/2/2024) Rutan Kelas IIA Samarinda Kanwil Kemenkumham Kaltim Lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) dengan 10 stakeholder terkait di bidang Kesehatan dan Bantuan Hukum bertempat di Ruang Aula Rutan Kelas IIA Samarinda.
Penandatangan PKS oleh Karutan Samarinda, Jul Herry Siburian dengan para Stakeholder ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Tribowo beserta mitra kerja terkait.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Dr. ismed Kosasih dalam menyampaikan sambutan pembuka memberikan ucapan terima kasih atas terselenggaranya kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Samarinda dengan Rutan Samarinda.
Baca Juga: Cuaca Cerah Temani Kegiatan Apel Pagi Rutan Samarinda
"Saya atas nama pemerintah kota samarinda mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Rutan Samarinda karena bagaimana pun kita adalah satu Kesatuan Republik Indonesia Pemerintah sebagai otonomi daerah juga harus tetap bekerjasama dengan instansi-instansi vertikal seperti Rutan Samarinda," Terang Dr. Ismed
Sambutan kedua Ketua Organisasi Bantuan Hukum Universitas Mulawarman, Nur Arifudin dalam sambutannya menyampaikan semoga dengan penandatanganan PKS ini dapat berjalan terus dalam masalah memberikan pelayanan bantuan hukum bagi Warga Binaan.
"Mudah-mudahan acara yang dilaksanakan penandatanganan PKS pada hari ini dapat juga dikembangkan dalam program-program berikutnya yang lain misalnya riset mahasiswa kegiatan-kegiatan yang bisa dikembangkan untuk dalam hal pelayanan bagi rutan sendiri di dalam upaya melaksanakan penanganan,"Ujar Nur Arifudin.
Baca Juga: Semarak Pemilu 2024, Kakanwil dan Kadivpas Nyoblos Di TPS Khusus Rutan Samarinda
Lanjutnya sambutan disampaikan Karutan Samarinda Jul Herry Siburian, dalam sambutannya Jul Herry menyampaikan tujuan dilaksanakannya PKS dengan stakeholder ini adalah mengingat jumlah warga hunian di Rutan Samarinda sudah over crowded yang dimana harapannya dengan adanya PKS dengan Stakeholder dapat mengatasi permasalahan di Rutan Samarinda.
"Mengingat jumlah warga binaan yang over crowded hingga 300% dimana semakin banyak jumlah warga binaan maka semakin banyak permasalahan yang akan dihadapi, untuk itu tujuan kami mengadakan PKS ini adalah untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di Rutan Samarinda dengan posisi Rutan Samarinda yang over crowded dengan keterbatasan SDM dan Sarana prasarana, nantinya para stakehokder inilah yang akan hadir memberikan edukasi, memberikan pemahaman bagi kamibsemua disini serta semua warga binaan yang sedang menjalani masa pidana," Ucap Jul Herry
Sambutan terakhir adalah Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Tekhnologi Informasi Kanwil Kemenkumham Kaltim, Tribowo dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlunya Rutan Samarinda menjalin kerjasama dengan para stakeholder terkait.
Baca Juga: Kakanwil dan Kadivpas Tinjau Petaan TPS LOKSUS Di Rutan Samarinda
"Kenapa sih Rutan Samarinda turut menghadirkan para stakehokder terkait dalam acara ini, yaitu kita berangkat dalam pemikiran bahwa di Rutan ini adalah miniatur kehidupan yang ada diluar sana sehingga apapun permasalahan yang ada diluar sana juga pasti ada di Rutan sini, sehingga kami berfikir bahwa kami tidak dapat menyelesaikan semua permasalah itu tanpa dukungan dari para stakeholder," Pungkasnya
Perlu diketahui, Adapun 10 stakeholder yang menjalin Kerjasama tersebut adalah :
1. Dinas Kesehatan Kota Samarinda
2. Puskesmas Sempaja
3. Yayasan Laras Indonesia
4. Mahakam Plus Kaltim
5. Apotek Kimia Farma
6. Laboratorium Klinik Nur Asih Samarinda
7. Organisasi Bantuan Hukum Universitas Widya Gama Mahakam
8. Organisasi Bantuan Hukum Persekutuan Asli Kalimantan
9. Organisasi Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur
10. Organisasi Bantuan Hukum Universitas Mulawarman.