hukum

Eks Kombatan GAM Polisikan Sandi dan Dahnil

Senin, 25 Februari 2019 | 23:54 WIB
Banda Aceh NAWACITA – Sekelompok orang menamakan dirinya Koalisi Eks Kombatan Aceh Bersatu melaporkan calon wakil presiden Sandiaga Uno dan Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak ke Polda Aceh.

Joni Suryawan bersama 10 temannya sesama eks kombatan GAM wilayah Bener Meriah, Senin (25/02) sore, mendatangi Mapolda Aceh di Banda Aceh untuk melaporkan Sandiaga dan Dahnil. Joni mengungkapkan, pernyataan tersebut dinilai merugikan mereka.

Sandi dan Dahnil dilaporkan ke Polda Aceh oleh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut atas dugaan menyebar fitnah dan pencemaran nama baik. Sandi dan Dahnil disebut telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa lahan Prabowo Subianto di Aceh Tengah dan Bener Meriah dimanfaatkan oleh mantan GAM.

Para eks kombatan GAM itu memberi kuasa kepada pengacara Muhammad Reza Maulana dan Denni Arie Mahesa untuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Joni Suryawan mengatakan, pernyataan Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar Simanjuntak soal penguasaan lahan Prabowo oleh mantan kombatan GAM sangat merugikan pihaknya selaku eks kombatan.

“Kami merasa dirugikan, apa yang disampaikan itu tidak pernah kami terima, ini fitnah dan hoaks yang dampaknya luar biasa juga buat kami, kami tidak ada urusan dengan politik,” ujar Joni Suryawan.

Mereka sempat melakukan audiensi dan diterima oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Supriyanto Tarah di ruang vidcon Mapolda Aceh.

"Target kita (dalam pelaporan) Dahnil dan Sandiaga Uno sendiri, karena keduannya ini bicara eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar," kata Muhammad Reza Maulana SH kepada awak media di Mapolda Aceh.

Dia menilai Sandiaga Uno dan Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pencemaran nama baik, fitnah dan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya tersebut.

Pelapor menganggap perbuatan keduanya bertentangan dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Saat Muhammad Reza Maulana diwawancarai awak media, dia bersama eks kombatan GAM belum membuat laporan atas kasus ini.

Mereka baru saja berkonsultasi pelaporan kasus tersebut dengan pihak Dit Reskrimsus dan Dit Reskrimum.

Rencananya, kasus itu akan dilapor ke dua direktorat tersebut.

Tags

Terkini