Diharapkan nantinya WBP tidak salah dalam melakukan pencoblosan surat suara sehingga meminimalisir surat suara yang tidak sah atau batal.
"Kita juga berkoordinasi dengan TNI/POLRI untuk bantuan pengamanan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 untuk mensukseskan pemilu yang damai dan menjaga keamanan Lapas tetap kondusif," pungkasnya.
Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan dan Kadivpas Kemenkumham Kaltim Heri Azhari kepada seluruh unit pelaksana teknis untuk terus meningkatkan pelayanan semakin baik.