hukum

H-1 Pemilu, Kalapas Samarinda Tinjau Langsung Persiapan Pemilu Lokasi Khusus di Lapas Samarinda

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:03 WIB
Kalapas Samarinda Tinjau Langsung Persiapan Pemilu

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda pimpinan Kalapas Hudi Ismono melakukan serangkaian persiapan jelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 besok.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani masa pemidanaan di Lapas Kelas II A Samarinda akan mendapatkan hak pilihnya.

Kalapas Kelas II A Samarinda, Hudi Ismono mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyukseskan Pemilu 2024 agar berjalan aman dan tertib.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Kalapas Samarinda Gelar Rapat Kerja Dengan Pejabat Struktural Lapas Samarinda

Ia berpesan kepada seluruh jajaran petugas Lapas Samarinda yang bertugas sebagai anggota KPPS untuk dapat mempersiapkan dengan sebaik mungkin dan tetap bersikap Netral dalam Pemilu.

"Kita persiapkan sebaik mungkin dan jangan lupa deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, bersinergi dengan Aparat penegak hukum dan pihak terkait," kata Hudi, Selasa (13/2/2024).

Menyalurkan hak pilih dalam Pemilu 2024, terang Hudi merupakan hak dari setiap warga negara termasuk bagi warga binaan sekalipun.

Oleh sebab itu, ia menekankan agar setiap warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu nanti sepanjang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: HUT ke-20, PIPAS Lapas Samarinda Ikuti Bhakti Sosial di LPKA Tenggarong Gelaran PIPAS Kaltimtara

Oleh sebabnya Lapas Samarinda terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar dapat memaksimalkan hak pilih warga binaan. Dimulai dari melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota samarinda terkait Nomor Induk Kependudukan setiap WBP, berkoordinasi dengan KPU Kota Samarinda terkait Daftar Pemilih potensial warga binaan yang aktif sampai dengan 14 Februari 2024.

TPS di Lapas Samarinda berjumlah sebanyak 3 TPS dan merupakan TPS Lokasi Khusus (Loksus) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022.

Adapun Petugas KPPS di Loksus ini seluruhnya merupakan Petugas Lapas Samarinda yang sudah dilantik oleh PPS Kelurahan Bugis dan telah melaksanakan Bimbingan Teknis terkait Tata Cara Pelaksanaan Pemilu bagi seluruh petugas KPPS Loksus di Lapas Samarinda.

Baca Juga: Sematkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Kalapas Samarinda Beri Motivasi Kepada Jajaran Lapas Samarinda

Selain persiapan daftar pemilih, Lapas Samarinda juga telah mengundang KPU Kota Samarinda untuk memberikan Sosialisasi terkait Tata cara pemungutan suara kepada warga binaan.

Halaman:

Tags

Terkini