hukum

Kajari Rabani M. Halawa Berterima Kasih Kepada Wartawan Setia Kawan Dan Kawal Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, PJI Rohul Apresiasi

Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:59 WIB
Foto Kajari Rabani M. Halawa Didampingi Kasi Intelejen Vegi Fernandez Pada Acara Coffe Morning Dengan Wartawan Kawal Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi, PJI Rohul Apresiasi (NAWACITAPOST.COM)
NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rokan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para jurnalis dan awak media yang telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam mengawal proses penegakan hukum didaerah tersebut.
 
Dalam kesempatan itu juga, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu  terus memperkuat jalinan komunikasi dan sinergitas dengan insan pers. Hal itu terlihat dalam kegiatan coffee morning yang digelar di Aula Kejari Rokan Hulu bersama sejumlah organisasi profesi wartawan, Jumat (10/10/2025).
 
Kegiatan berlangsung penuh keakraban itu dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H, didampingi Kepala Seksi Intelijen Vegi Fernandez, S.H., M.H. Turut hadir pula para ketua organisasi wartawan dari berbagai media dan asosiasi pers di Rohul.
 
 
Apresiasi dan terima kasih Kejari Rokan Hulu pada kegiatan liputan para rekan wartawan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani, ekskusi tersangka dan penyitaan aset selama dua bulan Dr. Rabani Meryanto Halawa, S.H., M.H,  menjabat Kajari Rokan Hulu.
 
Yakni : pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 1 Ujungbatu, Tahun Anggaran 2023–2024. pada Kasus ini dua tersangka LA dan R diketahui menjabat sebagai Kepala Sekolah dan Bendahara sekolah tersebut.
 
Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian Rp2.859.792.200. Dan selama penanganan kasusnya, penyidik Kejari Rokan Hulu juga mencatat adanya pengembalian uang  kerugian negara sebesar Rp464.951.000.
 
 
Kemudian Kejari Rokan Hulu menahan berinisial AI mantan Kepala Desa Kepenuhan Raya periode 2012–2018, diduga terlibat tindak pidana korupsi  penyimpangan pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PADes) senilai Rp383 juta. 
 
Dana itu bersumber dari pengelolaan aset desa berupa tanah kas seluas 22 hektare — dengan sekitar 16 hektare di antaranya ditanami kelapa sawit — serta dari pungutan tanah restan. Namun, menurut penyidik Pidsus Kejari Rokan Hulu, Ahmad Irfan diduga tidak transparan dalam mengelola pendapatan tersebut.
 
"Ekskusi AI mantan Kades Kepenuhan Raya, kita sedikit mengalami kesulitan, karena kasusnya tunggakan yang menjadi perhatian khusus pimpinan. AI saat dicek keberadaannya di Wilayah Jawa Tengah dan sudah 5 kali panggilan, tiba-tiba sore itu IA datang, sehingga kita langsung melakukan penahanannya," kata Kajari Rabani Meryanto Halawa didampingi Kasi Intelejen  Vegi Fernandez.
 
 
Selanjutnya, tindaklanjuti kasus dugaan korupsi pada penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Rambah Samo ini, Tahun Anggaran 2019 S.D 2022 Kabupaten Rokan Hulu.
 
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan penetapan Tersangka dan penahanan terhadap para tersangka tiga orang, masing-masing berinisal MS, S & R, dalam perkara kerugian negara sebesar Rp.1.310.327.755 ,  yang merupakan bagian dari kerugaian negara Rp 24.536.304. pada para terdakwa sebelumnya.
 
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan yang dengan sabar menunggu selama berjam-jam demi mendapatkan informasi resmi. Ini adalah bukti nyata peran pers dalam menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik,” kata Rabani Meryanto Halawa  mantan Kajari Nias Selatan yang menorehkan sejumlah prestasi dan meraih Peringkat I Kejaksaan Negeri Tipe B se-Sumatera Utara dalam pencapaian kinerja penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor).
 
Lanjut Rabani kembali mengharumkan nama institusi dengan meraih penghargaan Tiga Terbaik se-Indonesia Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B dalam kategori Satuan Kerja Terbaik Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Kinerja Anggaran Tahun 2024, Kehadiran para wartawan yang konsisten meliput proses hukum tersebut dinilai sebagai bagian penting dari fungsi kontrol sosial serta edukasi masyarakat terhadap isu-isu hukum dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan. 
 
Kajari Dr. Rabani menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terbuka terhadap insan pers dan siap bersinergi untuk memperkuat peran penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
 
“Kami terbuka memberikan informasi yang sesuai dengan ketentuan hukum. Pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi dan mengawal proses penegakan hukum,” ujar Rabani.
 
Ia menambahkan, sinergi antara lembaga penegak hukum dengan media massa sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih.
 
Sementara itu, Plt. Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Rokan Hulu, Sudirman, memberikan apresiasi atas langkah Kejari Rohul membangun komunikasi melalui kegiatan coffee morning. Menurutnya, hubungan harmonis antara penegak hukum dan wartawan merupakan pondasi penting dalam mewujudkan daerah bebas korupsi.
 
“Kami dari PJI Rohul siap mendukung kinerja Kejari dalam menekan angka korupsi dan konsisten menyelematkan kerugian keuangan negara,” tegas Sudirman.
 
Ia juga menilai, sepanjang tahun 2025, Kejari Rokan Hulu telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengungkapan berbagai kasus korupsi yang berdampak signifikan terhadap penyelamatan keuangan negara.
 
“Kejari Rohul telah mengukir prestasi membanggakan. Salah satunya berhasil mengungkap kasus korupsi pupuk subsidi dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 24,5 miliar, serta kasus penyelewengan dana BOS dan BOSDa SMA N 1 Ujung Batu senilai Rp 2,8 miliar,” ujarnya.
 
Kegiatan coffee morning ditutup dengan sesi diskusi ringan antara jajaran Kejari dan para ketua organisasi wartawan. Momen ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi dan membangun kepercayaan antara penegak hukum dan media sebagai pilar keempat demokrasi.

Tags

Terkini