hukum

Rutan Balikpapan Partisipasi Zoom Meet Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Keuangan Kemenkumham Tahun 2023

Kamis, 25 Januari 2024 | 08:48 WIB
Rutan Balikpapan Partisipasi Zoom Meet Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 (Dok. Rutan Balikpapan/Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Rutan Balikpapan Berpartisipasi dalam Zoom Meeting Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

Balikpapan, 24 Januari 2024 - Rutan Balikpapan aktif mengikuti Zoom Meeting Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM tahun 2023. Acara tersebut resmi dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Prof. Yasonna H. Laoly S.H., M.Sc., Ph.D.

Kasubsie Pengelolaan, Pengelola Keuangan, serta Pengelola BMN dari Rutan Balikpapan turut serta dalam acara tersebut melalui platform Zoom Meeting.

Mereka hadir untuk memberikan kontribusi dan menjalin koordinasi yang baik dalam menghadapi pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga: Timnas AMIN Meraih Dukungan Penuh dari Warga Boyolali: Ikrar Gerakan Rakyat untuk Perubahan

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh peserta Zoom Meeting, termasuk perwakilan dari Rutan Balikpapan. Poin-poin tersebut antara lain:

1.Patuhi Peraturan Perundang-undangan: Seluruh lembaga, termasuk Rutan Balikpapan, diminta untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengelolaan keuangan dan BMN.

2.Laksanakan Pengelolaan Anggaran yang Transparan: Menkumham mendorong lembaga-lembaga untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca Juga: Eksplorasi Keindahan Alam di Curug Ciangin, Subang: Pesona Air Terjun dan Keunikan Destinasi Wisata Serta Sejarah Tempat Wisata Ini


3.Koordinasi Aktif dengan Tim Pemeriksa BPK RI: Seluruh lembaga diharapkan melakukan koordinasi aktif dalam penyampaian data dan informasi kepada tim pemeriksa BPK RI.

4. Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan dengan Cermat: Apabila terdapat temuan pemeriksaan BPK RI, lembaga diminta untuk segera menindaklanjuti secara tepat dan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

5.Perkuat Sistem Pengendalian Intern: Menteri menekankan pentingnya memperkuat Sistem Pengendalian Intern untuk mencegah ketidaktepatan pengelolaan keuangan dan BMN, serta menghindari berulangnya temuan pemeriksaan BPK RI.

6.Optimalkan Peran APIP: Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diharapkan dapat memainkan peran yang optimal dalam menjaga keandalan penyajian laporan.

Tags

Terkini