hukum

Dinilai Meresahkan Masyarakat, Polres Majalengka Gencar Lakukan Ops Kenalpot Brong

Rabu, 10 Januari 2024 | 15:59 WIB
Pengguna kendaraan dengan menggunakan knalpot Bising

Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Jajaran Satlantas Polres Majalengka tengah gencar melakukan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong/bising atau tidak standar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Mohammad Ali, bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah konkret Polres Majalengka dalam menerapkan aturan lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya.

AKP Mohammad Ali menyatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengendara terhadap peraturan lalu lintas dijalan raya diwilayah hukum Polres Majalengka.

"Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising, serta knalpot yang tidak sesuai standar. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang nyaman dan aman bagi semua pengguna jalan," ujar AKP Mohammad Ali, Rabu (10/01/2024).

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satlantas Polres Majalengka melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang dicurigai menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

lebih lanjut, Kasatlantas menegaskan bagi Pengendara yang kedapatan melanggar aturan diberikan teguran dan himbauan untuk segera mengganti knalpotnya agar sesuai dengan standar yang berlaku.

"Knalpot brong atau bising bukan hanya mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitarnya, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan kesehatan dan melanggar peraturan lalu lintas. Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat," tegasnya.

Kasat Lantas Polres Majalengka juga menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Pengguna jalan diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm, dan menjaga kendaraan agar selalu dalam kondisi baik.

"Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan penertiban dan sosialisasi aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini demi keselamatan bersama," tandasnya.(Defri Ardiansyah).

Terkini