hukum

Polres Blitar Kota Gelar Release Akhir Tahun 2023

Minggu, 31 Desember 2023 | 13:00 WIB
Polres Blitar Kota Gelar Release Akhir Tahun 2023 (Dok. Humas)

Baca Juga: Mantan Bupati Rohul Achmad : 'Tak Akan Saya Biarkan Warga Menghadapi Cobaan Ini Sendiri

AKBP Danang menyebutkan pihaknya sudah mengantongi identitas tersangka yang buron tersebut. Namun, polisi mengakui masih kesulitan untuk mencari keberadaan tersangka.

"Identitas sudah ada, tapi untuk keberadaannya masih belum diketahui. Belum ditemukan titik keberadaannya, tetapi kami tetap memburu (tersangka) itu," jelasnya.

Tersangka dalam DPO itu, lanjut AKBP Danang, berperan sebagai supplier bahan peracik petasan. Dia juga diduga yang memesan petasan tersebut kepada empat orang tewas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Press Release akhir tahun 2023 yang digelar Polres Blitar Kota sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja Polres Blitar Kota baik kegiatan yang dilaksanakan maupun pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap para pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
(Humresblikot)

Halaman:

Tags

Terkini