“Dalam membuat rancangan produk hukum daerah, pemda Barru kadang tidak terstruktur sehingga belum efektif. Melalui pendampingan yang dilakukan oleh Perancang Kanwil Kemenkumham Sulsel, perlahan – lahan hal tersebut tidak terjadi lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Tahapan SKB WPFK Kemenkumham Sulsel, 142 Peserta Unjuk Keterampilan
Bahkan secara khusus Abustan meminta dilakukan coaching sebelum pembentukan produk hukum daerah, pendampingan penyusunan naskah akademik, kerjasama dalam penyuluhan hukum, pendampingan evaluasi produk hukum daerah dan pendampingan pengisian indeks reformasi hukum
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel Hernadi, Wakil ketua DPRD Kota Parepare, Kasubbid FPPHD Kanwil Sulsel Ayusriadi, para perancang peraturan Perundang – undangan Kanwil Sulsel, Pemda Barru dan DPRD Parepare.