“Saya berharap kepada para notaris agar selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Produk hukum yang dikeluarkan oleh notaris adalah akta yang memiliki sifat autentik dan memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna,” Pinta Katua INI.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang akan menjadi pembicara yaitu Prof. Muzakkir selaku Akademisi dari Unhas, Prof. Anwar Borahima selaku akademisi Unhas, Dr. Widhi Handoko selaku praktisi/notaris, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Zet Tadung Allo serta Dr. Aksan Arsyad dan Dr. Mustahar selaku Akademisi.
Hadir dalam seminar ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Jajaran Pengwil INI Sulsel, dan Jajaran Pengda INI seluruh Sulsel serta Para Notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) Pengwil INI Sulsel.