hukum

Sengketa Rumah Jl. Dr. Soetomo 55 Surabaya, GRIB Jaya Serukan Perlawanan Mafia Tanah dan Peradilan

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:31 WIB
Drg. David Andreasmito, Pembina GRIB Jaya DPW Jawa Timur memberikan paparan keprihatinan terkait sengketa rumah di Jl. Dr. Soetomo no. 55 Surabaya yang akan dieksekusi (Nawi)

2. Menyampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo - Press release ini akan dijadikan materi dalam surat terbuka kepada Presiden Prabowo, serta disebarluaskan melalui berbagai media.

3. Mengajukan Audiensi ke Komisi III DPR RI - Mereka akan menyampaikan detail perkara ini untuk membasmi mafia tanah dan peradilan.

Baca Juga: OPD Mangkir Rapat, Ketua Pansus Hunian Layak: Ini Pelecehan Ketua DPRD Surabaya!

4. Melaporkan Majelis Hakim ke Komisi Yudisial - Tindakan ini diambil untuk memastikan transparansi dalam sistem peradilan dan menindak dugaan pelanggaran etik hakim.

Drg. David menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar sengketa tanah, melainkan indikasi kuat dari mafia peradilan yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan aparat hukum.

“Kita tahu, mafia peradilan dan mafia tanah tidak bekerja sendirian. Mereka berani berbuat tidak benar karena ada jaringan yang melindungi. Maka kita akan lawan habis-habisan,” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial, dengan banyak pihak mendesak agar eksekusi rumah Ibu Tri ditunda hingga ada kejelasan hukum yang berpihak pada keadilan. ***

Halaman:

Tags

Terkini