NAWACITApost.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong mengikuti pendampingan penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Kamis, (30/11/2023).
Pendampingan ini diikuti oleh kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong Agus Dwirijanto.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas penyusunan LKjIP Lapas Tenggarong.
"LKjIP merupakan laporan yang berisi informasi mengenai capaian kinerja Lapas Tenggarong selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan dengan cermat dan tepat," ujar Agus.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Jenderal Wilayah III, Iwan Santoso, menyampaikan bahwa LKjIP merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
"LKjIP merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintahan kepada masyarakat atas kinerjanya," ujar Iwan.
Iwan menambahkan bahwa pendampingan penyusunan LKjIP ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis agar LKjIP yang disusun dapat memenuhi standar yang berlaku.