hukum

Menanti Putusan MKMK Hari Ini, Ada Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman

Selasa, 7 November 2023 | 09:36 WIB
Mahkamah Konstitusi MK


NAWACITAPOST.COM - Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan atas dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim, Selasa (7/11/2023).





Dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik ini, hasil sidang etik hakim atas putusan Perkara Nomor 90/PPU/XXI/2023 tentang batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden akan disampaikan oleh ketua MKMK, Jimly Asshidique.





Perihal laporan dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim konstitusi lainnya.





Laporan dugaan etik tersebut diajukan sejumlah pihak setelah keputusan MK menjadi karpet merah buat Gibran Rakabuming berlaga sebagai calon wakil presiden.





Anggota Dewan Pembina Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan putusan MKMK sangat menentukan sikap publik terhadap eksistensi MK sebagai lembaga penegak konstitusi dan demokrasi Indonesia.





Dengan begitu, ia berharap putusan mahkamah menjunjung independensi dan kredibilitas para hakim.





"Setidaknya putusan MKMK ini menjadi pondasi penting untuk menegakkan eksistensi dan keberadaan MK sebagai kekuasaan kehakiman yang merdeka, independen, dan kredibel," kata Titi seperti dikutip Antaranews, Selasa (7/11).


Halaman:

Tags

Terkini