Minggu, 19 Juli 2026

Rafael Alun Didakwa Cuci 100 miliar, Petrus Loyani: Harus jadi Preseden Hukum!

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:23 WIB
Petrus Loyani Direktur AHBI
Petrus Loyani Direktur AHBI

Jakarta NAWACITAPOST - Dalam sidang lanjutan kasus Rafael Alun Trisambodo, pegawai eselon Dinas Pajak ini didakwa bersama Ernie Mieke Torondek telah melakukan pencucian uang (Money Laundry, red) sebesar Rp.100 miliar yang diperoleh dari tindak pidana korupsi (suap dan atau meras).

Dari pengungkapan nya, pencucian uang dilakukan dengan cara beli properti (riil aset) dan saham (finansial aset).

Terhadap hal ini, ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan Ketua Umum PERJAKIN, Petrus Loyani.

Yang pertama, jika modus TPPU nya bisa diungkap dengan gamblang yaitu dengan cara beli riil aset dan atau finansial aset, mengapa untuk tindak pidana asal (core crimenya, yaitu korupsinya) tidak sekalian diungkap bersama siapa dia melakukannya?

Kemudian, tindak Pidana Pajak umumnya suap (gratifikasi) oleh WP dalam rangka meminimalkan besaran utang pajak, dan keputusan menerbitkan SKP (nihil, kurang bayar atau lebih bayar) bagi WP tidak mungkin oleh pegawai pajak golongan III A atau B, atau level AR atau pemeriksa itu sendiri tapi minimal oleh Kepala Kantor Pajak, Kakanwil DJP, Direktur Pemeriksaan & Penagihan.

Bahkan penurunan angka utang pajak dalam jumlah tertentu dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak sendiri.

"Dengan kata lain keputusan menerbitkan SKP dengan nominal sesuai kesepakatan Fiskus & WP mustahil bisa dilakukan pemeriksa sendiri seperti pegawai pajak sekelas RAT pada waktu itu, " Ungkap Petrus yang juga menjabat Direktur Akademi Hukum dan Bisnis Indonesia (AHBI) ini.

Tercokoknya RAT -demi hukum- alias demi prinsip equality before the law dan juga demi prinsip legal justice dan legal fairnes, seharusnya mencokok pula struktur diatasnya.

Contoh konkritnya, menurut Petrus, dalam kasus suap 3 WP naga: Panin bank, John Lin dan Gunung Madu Plantation dari Direktur sd Supervisor di DJP masuk penjara semua.

"Kenapa kasus itu tidak dijadikan preseden hukum? Ada kesan KPK double standard, " Ucap Petrus Loyani mengakhiri pertanyaannya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB