NAWACITApost.com - Sekurangnya 3 tahun pandemi Covid-19 melanda sehingga membawa dampak jatuhnya perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Pada akhirnya, tanggal 30 Desember 2022 Presiden RI, Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia. Lalu pada tanggal 5 Mei 2022, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mencabut status darurat Covid-19. Maka, saatnya Indonesia kini berpacu untuk memulihkan perekonomian nasional.
Hal tersebut membutuhkan strategi, inovasi, dan terobosan baru dalam tata kelola pemerintahan pusat dan daerah. Caranya dengan memanfaatkan peluang sumber daya ekonomi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, peningkatan penyerapan tenaga, dan kesejahteraan masyarakat. Maka BRIN melalui Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan (PR KKEK) selama dua tahun terakhir telah menginisiasi kajian tentang implementasi dari konsep ekonomi Pancasila. Hasil dari kajian ini bisa dijadikan rujukan strategi, kebijakan, dan model untuk membangun perekonomian Indonesia maju, yang tentunya didukung peran hasil riset BRIN.
Visi Indonesia Emas 2045 berfokus pada berbagai aspek pembangunan yang meliputi ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Kerja keras Pemerintah Indonesia tentu saja untuk menghadapi berbagai tantangan seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, ketimpangan regional, ketahanan energi, kerentanan terhadap perubahan iklim, dan masalah lainnya. Semua itu diatasi untuk mengubah Indonesia menjadi negara yang maju, berkeadilan, berkelanjutan, dan memiliki peran yang kuat di tingkat global.
Salah satu elemen utama untuk mencapainya adalah pemerintahan yang efektif dan transparan dengan meningkatkan tata kelola pemerintahan, memerangi korupsi, memperkuat lembaga-lembaga hukum, dan memastikan keterlibatan publik dalam proses pembuatan keputusan. Kemampuan inovasi dan daya saing Indonesia pada tataran global membutuhkan adanya upaya substansial di bidang tata kelola pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar maupun peningkatan kualitas manusia (human capital), perbaikan kebijakan publik untuk percepatan transformasi ekonomi yang lebih berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Peningkatan pelayanan publik dalam mendukung pembangunan nasional juga dilaksanakan secara menyeluruh di semua tingkat pemerintahan dari perkotaan hingga ke wilayah perdesaan, terpencil, terluar, dan tertinggal. Penyelenggaraan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara inklusif, terutama bagi mereka yang mengalami hambatan dalam menjalankan fungsi ekonomi dan sosialnya.
BRIN saat ini sedang melaksanakan kegiatan Rumah Program pada Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat (OR TKPEKM) melalui tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi, dan Kesejahteraan Masyarakat Desa. Melalui program ini, BRIN memberikan kontribusi hasil riset yang mampu menghasilkan pengetahuan baru, sehingga bermanfaat dalam memberikan rujukan atau solusi ilmiah yang dapat dimanfaatkan pemerintah dan berbagai pihak dalam mencapai target-target pembangunan nasional jangka pendek, menengah, dan panjang.
Kepala OR TKPEKM, Agus Eko Nugroho mengungkapkan bahwa Indonesia harus keluar dari perangkap pendapatan kelas menengah (middle income trap), yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang belum inklusif dan belum mencerminkan demokrasi ekonomi. Menurutnya, kualitas SDM Indonesia masih rendah dan memerlukan peningkatan di bidang pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga belum optimal dalam mengalokasikan anggaran dan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mencapai target menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045, Eko menegaskan perlunya meningkatkan produktivitas dan inovasi. "Indonesia perlu meningkatkan produktivitas dan inovasi yang didukung oleh SDM berkualitas dan infrastruktur yang memadai, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," ungkap Eko.
Dalam perspektif ekonomi institusional, ditekankan bahwa institusi menyediakan kerangka kerja di mana transaksi ekonomi terjadi. Mereka menetapkan aturan permainan, menentukan hak milik, menegakkan kontrak, dan mengatur aktivitas pasar. Lembaga-lembaga ini dapat mendukung atau menghambat pembangunan ekonomi dan kemakmuran. Para founding fathers telah menemukan Ekonomi Pancasila sebagai institusi ekonomi yang mestinya dikembangkan dan diterapkan di Indonesia.
Untuk mengupas lebih mendalam, maka diskusi panel yang dihadirkan akan menampilkan para founding fathers dalam perspektif ekonomi kelembagaan. Mereka adalah Prof. Dr. Syarif Hidayat (Peneliti Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan BRIN), Dr. Arif Budimanta, M.Sc (Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi/ Penulis Buku Pancasilanomics), Prof. Dr. Didin S. Damanhuri (Guru Besar Ekonomi Politik IPB University dan Universitas Paramadina), dan Prof. Dr. Catur Sugiyanto (Kepala Program Studi Program S3, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Univeraitas Gadjah Mada).