Kamis, 4 Juni 2026

Kementerian LHK Segera Tindaklanjut Laporan Komisi ll DPRD Rohul Tentang Lahan Masyarakat.

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 15 Juli 2022 | 16:30 WIB

JAKARTA-NAWACITAPOST.COM- Penyelesaian konflik kehutanan dan perkebunan merupakan program prioritas Pemerintahan yang harus masyarakat dukung. Hal ini sesuai Visi-Misi Presiden RI Joko Widodo dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini, seperti "gunung es"

Dari hasil investigasi nawacitapost.com mirisnya penyelesaian konflik kehutanan dan lahan serta Reforma Agraria khususnya di Daerah terkhusus diwilayah Rokan Hulu, sangat disayangkan tidak berjalan dengan baik seperti yang diharapkan sesuai yang ditegaskan Presiden RI Joko Widodo.

Namun masyarakat memberikan harapan bergantimya Mentri ATR/BPN yang saat ini kepada bapak Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dipercaya oleh Presiden RI, Joko Widodo untuk membantu Kabinetnya dalam penataan terkait Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang dinilai orang yang teliti dalam kerja lapangan. Sehingga permasalahan dibidang pertanahan ini bisa selesai dan tuntas hingga nanti akhir masa jabatan.

Diantaranya permasalahan, seperti Hal yang mengemuka dalam beberapa kali Rapat Dengar Pendapat Komisi ll DPRD Rokan Hulu, sehingga sudah dilaporkan di Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bagian kehutanan dan planology pada Rabu (13/07/2022) lalu.

Laporan tersebut melalui kunjungan Komisi II DPRD Rohul ini, hal ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dari berbagai kecamatan yang ada di kabupaten yang berjulukan negeri seribu Suluk tersebut.

Ketua Komosi ll DPRD Rohul Murkhas, S.Pd didampingi Wakil ketua Budiman Lubis mengatatakan, Ada Beberapa perusahaan dinilai bandel yang membuka hutan tanpa ada Hak Guna Usaha (HGU) atau sengketa izin, hutan tanaman industri atau perkebunan kelapa sawit.

"Selain itu, banyak faktor lainnya yang saling berkaitan dan turut berkontribusi dalam konflik ini. Diantaranya ketidak pastian hukum yang disebabkan oleh yurisdiksi bertentangan atau tumpang tindih,”ungkap Murkas.

“Pihak yang paling terdampak akibat konflik di kawasan hutan adalah masyarakat yang berada di kawasan Hutan atau yang berbatasan dengan perusahaan yang menggarap hutan tanpa ijin yang jelas,” ujarnya menambahkan.

Ditambahkan Budiman mencontohkan, masyarakat Di kecamatan Tambusai dan Kecamatan Bonai Darussalam yang di iming imingi pola KKPA oleh salah satu perusahaan PT Hutahaean. Namun hingga saat ini belum terrealisasi sementara hutan wilayah itu sudah dikuasai puluhan tahun," beber Anggota DPRD Rohul Fraksi Partai Gerindra

"Ya, pada hari ini Rabu 13 juli 2022 kami dari komisi ll DPRD Rokan Hulu sudah menyampaikan hal ini di Kementerian LHK pada saat kunjungan ke bagian kehutanan dan planology untuk dapat menertibkan perusahaan yang beroperasi di wilayah Rohul yang tidak mempunyai HGU Dan meminta KLHK untuk turun ke Rokan Hulu menindak lanjuti kunjungan tersebut.”papar pria kelahiran Desa Tingkok ini.

“Hari ini kami dari komisi ll DPRD Rohul sudah melaporkan PT Hutahaean ke KLHK bagian kehutanan dan Planology," sanbungnya.

Ia berharap dengan adanya program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial, diharapkan berbagai konflik yang terjadi dikawasan hutan dapat diselesaikan dengan baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat khususnya masyarakat yang berbatasan langsung dengan Perusahaan tersebut.

Yang mana pada Kunjungan Kerja Komisi ll DPRD Rokan Hulu tersebut, langsung diterima oleh Fx Hermawan Bagian Dirjen Planology Kehutanan dan Lingkungan KLHK pusat.

"Laporan Komisi II DPRD Rohul segera KLHK Bidang Gakum segera tindak lanjut." Tegas BIdang Gakum KLHK RI dengan tegas menjawab konfirmasi Media ini, namun ia tidak merinci kapan turun ke Kabupaten Rokan Hulu
"Mudah-mudahan secepatnya,"pungkasnya

Editor Fahrin Waruwu.

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini