Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Pada dasarnya manusia itu makhluk sosial yang humanis. Artinya ada kepedulian terhadap sesama. Hal itulah yang dituangkan mahasiswa arsitektur ITB bernama George Michael Gea, adalah anak dari Agustus Gea (mantan Ketua Umum HIMNI dan tokoh Nias di Jakarta), dalam mendesain bangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan konsep pendekatan yang humanis.
Baca Juga : Ciptakan Situasi Kondusif, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Grebek Blok Hunian Wanita
Bagi George, Penjara (sebutan dulu, kini Lapas) seharusnya wadah memanusiakan Warga Binaan. Maka, perancangan Lapas dengan Pendekatan Arsitektur Humanis. Itu sejalan dengan konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berlandaskan Hak Asasi Manusia dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Desain rancangan ini dibuat George sebagai tugas akhir kelulusannya. “Nggak ada pemicu khusus selain slogan ‘Memanusiakan Manusia’ yang sering terdengar dari kegiatan kepanitiaan di kampus,” kata George seperti dikutip Hukumonline, belum lama berselang.
Memang orang yang ada berada di penjara itu bisa dikaatakan berbuat salah? Dan, sebenarnya penjara itu sendiri sudah merupakan hukuman, jadi warga binaan pemasyarakatan harusnya nggak perlu lagi ‘disiksa’ waktu menjalani hukuman pidananya,” kata George menjelaskan.
Putra asal Nias ini merujuk pada UU No.12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, George memuji konsep pemasyarakatan dalam hukuman pidana Indonesia yang tidak berorientasi balas dendam. Ia menilai konsep rehabilitasi dan reintegrasi sosial yang berlandaskan Hak Asasi Manusia sudah diatur dengan baik dalam undang-undang.
George juga mengatakan standar kamar hunian penjara dalam regulasi saat ini sudah cukup layak dalam standar minimum. “Menurutku sudah standar minimum kalau diwujudkan sepenuhnya, sudah cukup layak. Tapi dalam praktiknya tidak begitu dan butuh perbaikan,” saran dia. Ia merujuk ketentuan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: E-PS.01.06-16 tanggal 23 Oktober 1996 tentang Penentuan Daya Muat/Kapasitas Lapas.
George setuju bahwa konsep pemasyarakatan harusnya membantu narapidana memulihkan fisik dan mental untuk memperbaiki diri. Sayangnya, praktik fasilitas lembaga pemasyarakatan yang ia teliti justru menunjang masalah kesehatan fisik dan mental yang tidak membantu rehabilitasi apalagi reintegrasi sosial.
Penjara harus humanis, buat Gerorge itu bukan sebuah pertanyaan, melainkan jawabannya yang harus dieksekusi, sehingga melalui keahliannya dalam bidang arsitektur makai ia pun merancang mulau dari ruang penjara hingga fasilitas pemasyarakatan, dan itu menjadi sorotannya. Berikut tujuh poin desai George Michael untuk Lapas yang humanis ;
Pertama Tanpa Jeruji Besi. Alih-alih jeruji besi, bahan yang digunakan adalah panel transparan polikarbonat kokoh. Model ini digunakan pada pintu dan jendela sehingga pengawasan dapat dilakukan tanpa mengurangi hak ruang personal narapidana.
Kedua Pencahayaan dan Penghawaan Layak. Jendela ramping dibuat untuk mencegah upaya kabur. Di sisi lain, cahaya dan sirkulasi udara yang layak tetap bisa dirasakan narapidana.
Ketiga Kamar Mandi Terpisah. Sekat kamar mandi diperlukan agar mencegah bau dan lembab ke area tidur. Jendela untuk pengawasan oleh petugas dari luar dipasang pada kamar mandi.
Keempat Bunkbed Bersekat. Kamar hunian berisi lebih dari satu narapidana menggunakan ranjang berbentuk bunkbed bersekat. Cara ini untuk tetap memberi hak privasi di antara narapidana dalam satu kamar hunian.
Kelima Bisa dipakai Shalat.Sel penjara selama ini terlalu sempit untuk juga dipakai shalat oleh narapidana. George mempertimbangkan kebutuhan beribadah narapidana di Indonesia yang mayoritas muslim.
Keenam Kamar Hunian Inklusi. Narapidana difabel dan lanjut usia diberikan kamar hunian terpisah. Fasilitas ini termasuk kamar mandi khusus difabel.
Ketujuh Kamar Isolasi Sementara. Ruang sementara ini digunakan untuk narapidana yang berpotensi melukai diri sendiri atau orang lain. Permukaan seluruh ruang menggunakan bahan empuk dilapisi bantalan.
Memang rancangan Georde sebagai calon sarjana Aristektur ITB, tidak akan membebaskan para warga binaan yang berada di Lapas, tetapi setidaknya warga binaan akan merasa nyaman dan enjoy. Namun, bukan berarti kenyamanan ini bukan menyuruh orang untuk berbondong-bondong masuk ke lapas? Begitulah kira-kira harapan dari soerang George, dan mungkin juga George lainnya dari berbagai bidang.